PN. BOGOR l — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 9 tahun 2014 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kaffe GeKw9 Sasakpanjang Kecamatan Tajurhalang, Sabtu (26/4/2025).
Dalam sambutannya politisi senior PKS Kabupaten Bogor itu mengatakan urgensinya masyarakat Kabupaten Bogor memiliki kepedulian dan partisipasi aktif dalam aspek kehidupan sosial politik.
Alasannya menurut Haji Fikri, pembuatan undang-undang atau peraturan daerah sebagai produk hukum yang mengatur kehidupan sosial masyarakat disepakati melaluu keputusan politik antar anggota perwakilan rakyat bersama pemerintah daerah.
“Perlu saya sampaikan di sini, bahwa fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai salah satu fraksi terbesar di Jawa Barat telah mendorong dan mendukung usulan penting dalam setiap pembahasan peraturan daerah agar sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Haji Fikri.
Mantan ketua fraksi PKS Kabupaten Bogor itu mengatakan, pembangunan sebuah daerah harus mencakup semua dimensi kehidupan masyarakat termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat.
Haji Fikri menambahkan pemerintah Jawa Barat berkepentingan untuk terus membina dan mengembangkan potensi setiap keluarga dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
“Menurutnya pengaruh globalisasi dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi jangan sampai menggeser apalagi merubah tatanan keluarga, karenanya keluarga harus menjadi basis kebijakan publik dari pemerintah daerah,” imbuh haji Fikri.
Suami dari Sofrida Juliesti ini berharap dari Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini akan meningkatkan pemahaman masyarakat Jawa Barat tentang pentingnya ketahanan sebuah keluarga untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
Saat menjawab pertanyaan peserta Sosper, mantan ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor ini mengatakan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga harus berdasar pada asas norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, keterpaduan, partisipatif, legal dan nondiskriminatif.
“Sosialisasi Perda ini sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan terlindungi dari berbagai ancaman sosial, karenanya saya berharap sepulang dari kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari hari,” tutup Haji Fikri.*** (Dull)