Haji Fikri Alhamdulillah Fraksi PKS Berperan Aktif Dalam Pembuatan Peraturan Daerah Tentang Ketahanan Keluarga

PN. BOGOR l — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 9 tahun 2014 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di RM. Mang Kabayan Jalan Tegar Beriman Cibinong, Jumat (18/4/2025).

Dalam kata sambutannya di depan anggota Ormas Salimah, politisi senior PKS Kabupaten Bogor itu mengatakan urgensinya ummat Islam di Kabupaten Bogor harus memiliki kepedulian dan partisipasi aktif dalam aspek kehidupan politik.

Menurutnya pembuatan undang-undang atau peraturan daerah sebagai produk hukum untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat hingga keluarga disepakati melaluu keputusan politik antar anggota perwakilan rakyat bersama pemerintah daerah.

“Alhamdulillah fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai salah satu fraksi terbesar di Jawa Barat bisa mendorong dan mengisi poin-poin penting dalam setiap pembuatan undang-undang peraturan daerah sehingga sesuai dengan keinginan masyarakat,” tutur Haji Fikri.

Haji Fikri juga mengatakan kalau pembangunan suatu daerah harus mencakup semua dimensi kehidupan masyarakat termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat.

Haji Fikri menambahkan pemerintah Jawa Barat berkepentingan terus membina dan mengembangkan potensi setiap keluarga dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

“Pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi jangan sampai menggeser apalagi merubah tatanan keluarga, karenanya keluarga harus menjadi basis kebijakan publik dari pemerintah daerah,” imbuhnya

Suami dari Sofrida Juliesti ini berharap dari Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini akan meningkatkan pemahaman masyarakat Jawa Barat tentang pentingnya ketahanan sebuah keluarga untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.

Saat menjawab pertanyaan peserta Sosper, mantan ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor ini mengatakan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga harus berdasar pada asas norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, keterpaduan, partisipatif, legal dan nondiskriminatif.

“Sosialisasi Perda ini sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan terlindungi dari berbagai ancaman sosial, karenanya saya berharap sepulang dari kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari hari,” tutup Haji Fikri.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.