Haji Fikri Apresiasi Perjuangan Fraksi PKS DPR RI Untuk Penurunan Biaya Haji

PN. BOGOR l — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, haji Fikri Hudi Oktiarwan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Fraksi PKS DPR RI yang sudah memperjuangkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Menurut Fikri, penurunan ongkos haji ini merupakan kado manis untuk jamaah haji di awal tahun 2025.

Penurunan tersebut sebesar Rp 89.410.258,79 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tentunya akan meringankan beban jamaah calon haji. Angka Ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286.

“Penurunan BPIH pada tahun 2025 ini merupakan langkah yang sangat positif dan menjadi angin segar bagi calon jamaah haji di tanah air wabil khusus jamaah haji asal Kabupaten Bogor. Dengan penurunan ini, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang harus dibayar oleh jamaah hanya sebesar Rp 55.431.750,78, atau berkurang sekitar 62% dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap haji Fikri.

Keputusan penurunan ongkos haji ini sudah sesuai dengan Arahan bapak Presiden Prabowo Subianto dan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, haji Fikri mengatakan bahwa penurunan tersebut juga berkat hasil dari pengelolaan dana haji yang baik, yang tercermin dalam nilai manfaat pengembangan keuangan haji yang sebesar Rp 33.978.508,01 atau 38% dari total BPIH tahun 2025.

“Saya mengapresiasi kinerja pengelolaan dana haji yang semakin profesional, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi jamaah. Nilai manfaat pengembangan keuangan haji ini tidak hanya mengurangi biaya yang harus dibayar, tetapi juga menunjukkan bahwa dana haji yang dikelola dengan baik memberikan hasil yang positif bagi umat,” tambah haji Fikri di Bandung, Selasa, (14/1/2025).

Anggota komisi IV DPRD Jabar itu juga berharap penurunan biaya haji ini bisa memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang selama ini terkendala oleh biaya, untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.

“Semoga penurunan biaya haji ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan optimalisasi pelayanan haji, memperbaiki sistem pengelolaan, serta mendorong semakin banyaknya jamaah yang dapat menunaikan ibadah haji. Kita juga terus mendorong agar mekanisme ini tetap dapat berjalan transparan dan akuntabilitas,” tutupnya.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.