PN. BOGOR l — Aggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKS, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos melakukan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 tahun 2019, tentang Kewirausahaan Daerah di Warkop Aceh Dramaga, kawasan kampus IPB Kabupaten Bogor, Jum’at (14/2/2025).
Dalam paparannya dihadapan lebih dari delapan puluh peserta yang sebagian besarnya adalah mahasiswa, Haji Fikri mengatakan, perda ini dibuat dalam rangka menumbuhkan semangat berwirausaha, terutama bagi wirausaha pemula di daerah Provinsi Jawa Barat, serta berharap para aktivis kampus mau menggeluti bidang kewirausahaan sehingga dapat melahirkan wirausahawan baru buat provinsi Jawa Barat.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya sangat berharap calon-calon wirausahawan baru yang tangguh dan berkarakter lahir dari kalangan aktivis mahasiswa,” kata Haji Fikri.
Menurut alumni SMA 1 kota Bogor ini, pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, melalui program strategi Kewirausahaan Daerah, ingin membentuk wirausaha muda yang tangguh, mandiri, kreatif dan profesional dibidang tersebut.
Karenanya, tambah Haji Fikri dibutuhkan pendidikan kewirausahaan dalam upaya membentuk nilai, kultur, mental dan karakter kewirausahaan yang berdasar atas pendidikan formal, nonformal dan informal.
“Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan bagi masyarakat Jawa Barat,” jelas Haji Fikri.
Dalam kata penutupnya Haji Fikri menjelaskan bahwa Gerakan Kewirausahaan Daerah Provinsi berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan dalam menumbuhkembangkan mental Kewirausahaan dan meningkatkan jumlah Wirausaha di daerah Provinsi Jawa Barat melalui Pendidikan, Pelatihan Kewirausahaan, Sosialisasi Kewirausahaan dan Pèmbudayaan Kewirausahaan.*** (Dull)