Jumat Barokah Baznas Gandeng MT.Balwan Depok

DEPOK, pajajarannews.com – Baznas Kota Depok menggelar giat Jumat Barokah dengan membagikan paket sembako kepada warga penerima manfaat di seputaran Situ Rawa Besar Kp. Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat (10/12/2021).

Wakil Ketua Satu Baznas Kota Depok, Abdul Ghofar menjelaskan kegiatan Penerima Manfaat Jumat Barokah ini untuk yang pertama kalinya menggandeng MT. Balwan Kota Depok untuk langsung menyalurkannya kepada warga di Kp. Lio Depok.

Kehadiran MT. Balwan Kota Depok tentunya sangat mempermudah dalam hal penyaluran penerima manfaat dan tepat sasaran. Pasalnya anggota atau jamaahnya sendiri merupakan para wartawan yang sehari-hari liputan di wilayah Kota Depok.

“Alhamdulillah, Jumat Barokah kali ini kami bekerjasama dengan MT. Balwan Kota Depok, sebanyak 15 paket sembako kami serahkan langsung kepada penerima manfaat,” kata Abdul Ghofar didampingi Andriyono koordinator tanggap bencana Baznas Kota Depok .

Ghofar mengungkapkan, kegiatan Jumat Barokah ini merupakan program pendistribusian dan pendayagunaan tahun 2020, salah satunya adalah Depok Peduli, program ini terus bergulir dan lokasinya akan bergantian se-Kota Depok. MT. Balwan Kota Depok, lanjut Ghofar, dapat menjadi mata rantai informasi Baznas Kota Depok dalam memberikan kebenaran penerima manfaat.

“Selain program Depok Peduli, program lainnya seperti Depok Sejahtera, Depok Cerdas, Depok Sehat dan Depok Taqwa. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat untuk keluarga,” ujarnya.

Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi yang didampingi pengurus dan anggota mengatakan bahwa kegiatan Jumat Barokah ini memang salah satu program sosial yang ada di MT. Balwan Kota Depok selain utamanya adalah pengajian bulanan.

“Kegiatan Jumat Barokah kali ini,  bekerjasama dengan Baznas Kota Depok menyalurkan bantuan berupa paket sembako langsung kepada penerima manfaat. Semoga kedepannya Baznas tetap dapat bekerjasama untuk kemanusian khususnya di Kota Depok dalam hal bantuan langsung yang tepat sasaran,” pungkasnya.(put)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.