Ketua SWI Bogor Raya Menyayangkan Kades Cimulang Mentakedown Berita

PN.BOGOR l — Sengketa antara pihak ke tiga dengan Kepala Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor telah diselesaikan, tidak lama setelah adanya konfirmasi dari Camat Rancabungur, Kamis (03/08/23) malam.

Hal itu diduga karena permasalahan sengketa telah ramai, dimana sebelumnya Camat Rancabungur Kabupaten Bogor berjanji akan memeriksa terkait permasalahan yang ada.

“Akan kami cari keterangan terkait hal ini, tentunya kades agar memberikan klarifikasi,” tulis Dita Aprilia, Camat Rancabungur dalam chat aplikasi whatsappnya, Kamis (03/08/23) siang.

Sementara, pihak ketiga juga menyebutkan bahwa permasalahan dengan Kepala Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor telah diselesaikan, terselesaikan permasalahannya dengan Kades tersebut sekitar ba’da Isya Kamis kemarin.

“Alhamdulillah sudah terselesaikan permasalahan yang ada, sudah dibayarkan sisanya,” kata Eky Zen Lesmana, pihak ketiga yang berurusan dengan Kades Cimulang Bogor.

Kades Cimulang Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor juga membantah, bila permasalahan dengan pihak ketiga berdasarkan adanya keterkaitan dengan proyek Desa.

“Tidak seperti itu sebenarnya, dan masalahnya sudah diselesaikan, makanya kami minta berita itu di takedown saja,” ucap Cecep Hidayat, Kepala Desa Cimulang Bogor melalui telpon aplikasi whatsapp, Jumat (04/08/23).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya, menayangkan permintaan Kepala Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, sebab mentakedown berita tidaklah dibenarkan.

“Yah kami sangat menyayangkan akan permintaan Kades itu, yang seharusnya bukan menarik berita, tapi berikan klarifikasi,” kata Yusuf Muliadi, Ketua SWI Bogor Raya, Jumat (04/08/23).

“Saat ini masyarakat Indonesia sudah pintar, jadi apalah arti menarik berita bila telah terbaca oleh masyarakat. Maka lebih baik memberi jawaban klarifikasi saja, karena ketika merasa dirugikan akan pemberitaan sampaikan klarifikasi ke redaksi media yang bersangkutan,” imbuh pria yang akrab disapa Alung itu.

“Jadi kami harap untuk masyarakat Indonesia, bila merasa dirugikan akan pemberitaan, sampaikan klarifikasi saja. Sebab sekarang ini bukan zaman lagi melakukan intimidasi,” pungkasnya.*** (SB)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.