TN.JAKARTA l — Ketua Umum Pemimpin Besar (PB) Pemuda Muslim Indonesia, Dr. H. Usep Nukliri mengutuk keras aksi penodaan Al Quran atau pembakaran kitab suci umat Islam oleh seorang pria di ibu kota Swedia.
“Ini tidak dibenarkan. Pembakaran kitab suci ummat Islam itu penodaan agama. PB PMI mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran tersebut,” terang Usep, Ahad (2/7/2023).
Seperti yang diketahui, aksi pembakaran dan merobek Al Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu. Aksi pembakaran itu dilakukan pada hari Kamis saat umat Islam merayakan hari raya Idul Adha.
Atas aksi pembakaran Al Quran yang di lakukan di luar Masjid Pusat Stockholm itu, memicu kecaman dunia Internasional.
Dr. H. Usep Nukliri menyebut penodaan Al Quran sangat tercela, dan tidak dapat diterima tindakan anti Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi.
“Ummat Islam seluruh dunia tentu terluka hatinya karena penistaan agama ini. Sementara yang menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat dan mendukung tindakan barbar tersebut. Kami sangat mengecam atas apa yang telah terjadi,” ungkap Usep Nukliri lagi.***