Koalisi Parpol Deklarasi Perkuat Dukungan Supian-Chandra di Dapil 6 Kota Depok

DEPOK, pajajarannews.com – Guna memperkuat dukungan politik, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan Depok Maju, resmi mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Supian Suri – Chandra di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung (Saboci).

Selain itu, pelantikan tim pemenangan di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Dapil 6, juga telah dilaksanakan dengan penuh semangat.

Acara deklarasi itu, turut dihadiri oleh sejumlah tokoh politik berpengaruh seperti Babai Suhaimi, Irvan Rivai, Hj. Qonita Lutfiah, Mad Arif, Deni Kartika, Yuni Indriani, Siswanto, H. Sakam, dan Prianti.

Mereka hadir untuk memberikan dukungan penuh, kepada pasangan calon Supian-Chandra, serta menguatkan solidaritas tim di berbagai tingkatan.

Ketua Tim Pemenangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah wilayah Saboci Babai Suhaimi, menegaskan pentingnya semangat juang dari seluruh anggota tim yang telah resmi dilantik.

Ia menyebut, keberhasilan tim akan bergantung pada totalitas dan kekompakan setiap elemen yang terlibat.

“Setelah pelantikan tim pemenangan ini, saya berharap kita semua bekerja totalitas untuk kemenangan Supian Suri – Chandra,” ujar Babai dalam sambutannya kepada para relawan di, Saung Bambu, Rabu (11/9/2024).

Dengan terbentuknya struktur tim yang solid, tambahnya, semua tim pemenangan semakin siap menghadapi tantangan ke depan.

Sekretaris Tim Pemenangan, Hj. Qonita Lutfiah dan Bendahara Yuni Indriani, turut mendampingi Babai Suhaimi dalam acara tersebut.

Deklarasi tersebut, menjadi awal yang kuat bagi perjalanan pemenangan Supian Suri – Chandra di Dapil 6, dengan harapan dukungan masyarakat terus mengalir hingga hari pemilihan.

Dengan penuh optimisme, tim pemenangan Supian Suri – Chandra, siap bergerak maju dan mengupayakan kemenangan di setiap lini, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.