Koordinator Relawan Ali Syahbana, Siap Kawal Janji Politik Wakil Dan Walikota Depok

PN.DEPOK l — Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, telah menjalani prosesi pelantikan pada hari Jum’at, (26/2/2021). Koordinator Relawan – Ali Syahbana yang membawahi relawan TIP (Teman Idris Peduli), Temanis (Teman Idris Imam Sejati), Folimad (Forum Peduli Masyarakat Depok), Jawarak (Jaringan Wartawan Kota), dan Koppii2P (Komunitas Perempuan Pendukung Idris Imam 2 Periode) mengaku akan mengawal program politik Idris-Imam semasa kampanye kemarin.

“Insya Allah kami akan tetap mengawal janji politik Pak Wali dan Pak Wakil dalam program pemerintahannya,” terang Ali Syahbana, minggu (28/2/2021).

Idris dan Imam disahkan menjadi kepala daerah Kota Depok yang baru sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh KPU Nomor : 3/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Adapun visi dan misi serta janji kampanye dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Periode 2021 – 2026 adalah sbb:
• Visi dan Misi Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2021-2026:
Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera.
• Misi:
1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan
2. Meningkatkan tata Kelola pemerintahan dan pelayanan public yang modern dan partisipatif
3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.
4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.
5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.

10 Janji Kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2021-2026:
1. Dana Rp 5 miliar per kelurahan
2. Ciptakan 5.000 pengusaha/start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha
3. Insentif guru honorer dan guru swasta
4. Alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat
5. Insentif pembimbing rohani
6. Insentif RT, RW, LPM
7. Pusat olahraga dan UMKM
8. WiFi gratis untuk masyarakat
9. Sekolah/madrasah negeri per kecamatan dan
10. Posyandu/posbindu di setiap RW.

“Semoga janji-janji politik tersebut bisa dijalankan oleh wakil dan walikota terpilih,” kata Ali lagi, mengakhiri.*** (pege)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.