LKSW Dan Kemendesting Akan Bekerjasama Dalam Penanggulangan Sampah

PN.JAKARTA l — Lembaga Kajian Sekber Wartawan (LKSW) Kota Depok akan menggandeng Kementerian Desa Tertinggal (KemenDesTing) terkait penanganan sampah yang tengah dikaji oleh LKSW.

“Alhamdulillah dapat berkenalan dan diajak urun rembug untuk kota Depok bersama LKSW. Isya Allah saya akan dapat mengikuti forum-forum rembug warga Depok cari solusi pengelolaan sampah, baik melalui media maupun kopi darat,” ungkap Prof. Arif, dari KemenDesTing, selasa (2/7/19)

Lebih jauh Prof. Arif mengungkapkan, ia sangat tertarik menyimak uraian hasil kajian prakiraan produksi sampah per orang di Kota depok sebesar 0,6 Kg. Penduduk kota yang terus berkembang menambah beban sampah kota depok menjadi 1000 ton per hari.

“Menurut hemat saya menyelesaikan sampah mulai dari Rumah Tangga adalah jalan tegas untuk tidak menambah beban anggaran pemkot dan menambah pendapatan rumah tangga harus menjadi solusi utama,” ungkap Arif lagi.

Karena menurut Arif, membebankan penanganan sampah kepada pemkot akan menambah anggaran pemkot.
Tradisi bayar uang sampah juga membuat warga tidak lagi peduli dengan kebersihan lingkungan.

“Karena anggapannya mereka sudah bayar retribusi dan tanggung jawab selanjutnya ya berada di dinas kebersihan,” terang Arif.

Arif mencoba mengkalkulasi 0,6 kg x 5 jiwa per KK = 3 kg sampah. Kalau satu RT terdiri dari 40-50 KK artinya produk per RT sdh mencapai hampir 150 kg perhari.

Klo satu RW = 5-10 RT sdh dpt dihitung bagwaw produk sampah ditingkat RW sekitar 1500 kg atau 1,5 ton perhari.

Dalam satu Kelurahan katakanlah terdapat 20-30 RW praktis maka kelurahan tsb memiliki beban penyelesaian sampah kisaran 30 ton hingga 45 ton sampah perharinya.

Maka dengan hitungan beban retribusi @ Rp 5.000/KK dikalikan jumlah KK dalam satu RT = 2,5 juta per bulan.

“Bagaimana dengan kumpulan retribusi sebanyak 10-20 RT bisa mencapai 25 – 30 juta rupih sebulan harus disediakan oleh warga utk sampah. Lalu bagaimana dengan jaminan dalam hal bersih dan tidak bau, artinya masih ada persoalan sampah di penampungan. Walhasil kita hanya memindahkan masalah bau dan kebersihan menjadi tumpukan sampah ke penampungan di RW,” jelastisitas Arif.

Jadi menurut Arif, Penyelesaian sampah memang harus dilakukan sejak dari Rumah. Dan hal itu sejalan dengan program LKSW dalam penanganan sampah kedepan, dimana menurut Direktur LKSW – Putra Gara, sinergiritas dengan berbagai pihak terkait sampah memang akan dilakukan.

“Karena masalah sampah adalah masalah kita semua,” kata Gara.*** (Gus)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.