PN.JAKARTA l — Sejak Desember 2019, belahan bumi digemparkan sebuah fenomena bencana pandemi global Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah menyebar dengan cepat di seluruh penjuru dunia. Indonesia salah satu negara yang terkena dampak adanya pandemi Covid-19. ”Pandemi Covid 19 menyebabkan lumpuhnya beberapa sektor kehidupan baik sektor formal maupun sektor informal. Aktivitas masyarakat secara keseluruhan terganggu, sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan. Dampak yang ditimbulkan Covid-19, bukan hanya dari segi kesehatan, melainkan juga berdampak pada segi perekonomian masyarakat,” kata Setyo Sumarno, dalam bincang buku “Kampung Tangguh Jaya di Tengah Pandemi Covid-19” Mahara Publishing yang dimoderatori Direktur Mahara Publishing Yusradi Usman al-Gayoni, yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting mewakili penulis lainnya, Selasa malam (18/7/2023).
Buku “Kampung Tangguh Jaya di Tengah Pandemi Covid-19” ditulis peneliti madya Sugiyono, peneliti ahli utama Setyo Sumarno, peneliti ahli utama Achmadi Jayaputra, dan peneliti madya Ruaida Murni, Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Dilanjutkan Setyo, penyebaran COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020. Untuk memutus mata rantai yang ditimbulkan atas pandemi Covid-19, ungkapnya, pemerintah mengambil beberapa langkah kebijakan, di antaranya kebijakan NPI (Nonpharmaceutical Interventions), seperti semi lockdown, social distancing, menutup sekolah /universitas, membatalkan berbagai event lainnya.
“Dalam melakukan pencegahan dan penyebaran Covid-19, pemerintah juga merangkul swasta dan masyarakat agar dapat bekerjasama dalam menciptakan kekuatan yang tangguh guna menangani virus Covid-19. Salah satunya adalah pihak kepolisian. Kebijakan ini berlaku di seluruh Polda yang ada di daerah-daerah dengan berbagai istilah kampung tangguh, seperti di Jawa Timur, Kampung Tangguh Semeru, di Polda Metro Jaya adalah Kampung Tangguh Jaya,” beber Setyo Sumarno.
Dijelaskannya, kebijakan Polda Metro Jaya dilakukan melalui program Kampung Tangguh Jaya, fokus pada bidang sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan, edukasi, media dan komunikasi. Pelaksanaannya menggunakan sistem pentahelix, menggabungkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media dalam mengatasi pandemi Covid-19. Melalui penthahelix ini diharapkan pengembangan potensi desa/kelurahan yang akan berdampak pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa/kelurahan.
“Kampung Tangguh Jaya telah berhasil merubah predikat zona merah menjadi zona hijau, bebas dari Covid-19, yang dibuktikan dengan 542 orang pernah terpapar Covid-19, 527 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia. Kampung Tangguh Jaya juga berhasil melakukan 5 tangguh, tangguh sosial ekonomi dengan membudidaykan hidroponik, non hidroponik dan ternak lele. Juga, tangguh kesehatan, dengan memutus mata rantai penyebaran narkoba dan Covid- 19,” ujarnya.
Di samping itu, terangnya, tangguh keamanan, dengan disiapkannya Pos Ronda di setiap RT lengkap dengan jadwal petugas dan PPKM berbasis Mikro. Lalu, tangguh edukasi, melalui patroli keliling, melakukan sosialisasi ke masing-masing RT terkait Covid-19, memberikan bantuan logistik ke pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri atau isolasi di rumah singgah yang ada di masing-masing RT, dan tangguh media dan komunikasi, dengan collect dan input data yang terkena Covid-19, melakukan test swab antigen ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan Zoom Meeting baik dengan pasien maupun warga yang pulang kampung, mempresentasikan data dan kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Jaya pada saat ada kunjungan bupati, kapolda dan lain-lain, dan meng-input hasil kegiatan ke Youtube dan Instagram.
“Perlu adanya keberlanjutan program Kampung Tangguh Jaya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya manusia, sumber daya alam dan berpijak pada kegotongroyongan dan kearifan lokal. Juga, dapat digunakan sebagai acuan untuk mendapatkan informasi dan petunjuk dalam melakukan suatu kegiatan, selain diperlukan Buku Panduan Kampung Tangguh Bencana. Termasuk, perlu adanya dukungan aparat desa/kelurahan dalam meningkatkan pemasaran hasil pemberdayaan masyarakat dengan membuka jaringan kerjasama dalam pemasaran, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” rekomendasinya bersama penulis lainnya.
Rekomendasi lainnya, sambungya, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Termasuk, perlu kiranya menerapkan konsep Kampung Tangguh Jaya ke daerah lain yang karakteristik daerahnya sama/hampir sama, mengingat daerah tersebut telah berhasil menangani masalah Covid-19 yang semula mendapat predikat zona merah menjadi zona hijau. “Konsep Kampung Tangguh Jaya ini juga telah berhasil menangani masalah ekonomi masyarakat pada saat Covid-19 melalui pemberdayaan keluarga/ masyarakat dengan memanfaatkan potensi alam dan potensi manusia yang ada di daerah tersebut hingga sekarang ini. Karenanya, perlu adanya pembinaan berkelanjutan untuk program keberlangsungan Kampung Tangguh Jaya,” tutup Setyo Sumarno.***