Masyarakat Dapat Mengakses Promo Terbaru Asasta Melalui Website

DEPOK, pajajarannews.com – Pembaharuan situs web dilakukan sebagai langkah menuju penerapan eGovernment, karena melalui situs web kondisi suatu lembaga atau instansi dapat tergambar jelas.Tirta Asasta Depok juga turut serta dalam melakukan pembaharuan situs web.Kini Tirta Asasta memiliki web resmi baru yakni www.tirtaasastadepok.co.id
“Tirta Asasta Depok telah lama memiliki situs web, namun saat ini terus berupaya memperbaiki tampilan dan kecepatan aksesnya. Tujuannya, tak lain dikarenakan situs web merupakan media untuk mempermudah layanan dalam bentuk informasi kepada masyarakat khususnya para pelanggan,” ujar Dudy Rachmat Manager bagian Teknologi Informasi Tirta Asasta Depok, Jumat, (13/5).
Menurutnya, seiring dengan perkembangan teknologi yang ada dan menyusul perubahan badan hukum, Tirta Asasta Depok terus berupaya menyajikan informasi cepat, mudah serta transparan bagi masyarakat dan para pelanggan tentang layanan air bersih Tirta Asasta Depok melalui situs web.
Selain sebagai media informasi, website Tirta Asasta Depok juga berfungsi mempermudah jangkauan masyarakat terhadap air bersih karena di dalam website baru terdapat akses untuk melakukan pendaftaran pelanggan baru, baca meter mandiri bagi pelanggan terdaftar, pengaduan pelanggan dan non pelanggan online, promo, serta layanan lainnya.
Masyarakat juga dapat mengakses promo terbaru Tirta Asasta melalui website www.tirtaasastadepok.co.id, yakni promo Gartis Biaya Pemasangan bagi wilayah yang telah tersedia jaringan pipa Tirta Asasta Depok. Meskipun telah banyak menyediakan pelayanan secara online, Tirta Asasta juga tetap memberikan pelayanan offline, bagi calon pelanggan yang ingin melakukan pendaftaran secara offline dapat mengunjungi kantor pelayanan terdekat dengan membawa persyaratan diantaranya Foto copy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru, Materai 10000.(put)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.