Menggali Gagasan Bersama Kades Sukanegara – Ahmad Yani, Untuk Bogor Istimewa

PN. BOGOR l — Bincang santai tetkait program Desa Sukanegara yang dipimpin oleh Kepala Desa H. Ahmad Yani, S.Pd jauh dari rasa jenuh, karena Kades yang juga DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) Jonggol untuk Apdesi ini memiliki program bukan hanya untuk kemajuan lingkungan, tetapi juga bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Sebagai pimpinan desa, kita memang harus punya inovasi dalam berbagai hal, sehingga masyarakat dapat merasakan kinerja dari yang telah kita lakukan,” ungkap Ahmad Yani, Jumat (20/06/2025) di rumahnya.

Kantor Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol.

Ahmad Yani selalu berfikir, bagaimana efek atau dampak pembangunan dapat menunjang langkah berikutnya. Seperti pelebaran jalan misalnya, dimana jalan lingkungan yang awalnya hanya untuk akses motor, lalu diupayakan agar masuk mobil.

“Dampaknya tentu sangat positif. Selain kemudahan transfortasi, kita dapat mengantisipadi bila ada warga yang sakit atau meninggal, sehingga mobil ambulan bisa terakses langsung ke rumah warga,” cerita Ahmad Yani.

Laki-laki yang bawaannya kalem namun penuh ide ini bersyukur, wilayahnya yang dikelilingi keindahan alam mampu ia jadikan potensi pendapatan desa untuk pengembangan dan pembangunan.

Ahmad Yani (tengah baju putih) Kades Sukanegara dalam sebuah acara bersama warga.

“Kita punya wisata alam Curug Niagara  juga dikenal sebagai Curug Cadas Panjang. Dari potensi wisata desa yang dikelola oleh BUMDES ini mampu menopang ekonomi kreatif dan UMKM. Paling tidak ekonomi masyarakat bergerak,” jelas Ahmad Yani.

Ahmad Yani kepingin, apa pun program pembangunan di Desa Sukanegara, segaris lurus dengan program pemerintah kabupaten.

“Karena desa adalah garda pembangunan bangsa, kami siap mendukung pembangunan kabupaten dari desa untuk Bogor Istimewa,” tegas Ahmad Yani mengakhiri.*** (Dull)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.