Merayakan HUT Perum BULOG, Dewan Pengawas Donny Gahral Adian Lari Ultra Marathon 57 Km

PN. BOGOR l — Anggota Dewan Pengawas Perum Bulog Donny Gahral Adian melakukan kegiatan lari ultra marathon sejauh 57 km dari Jakarta sampai Bogor dalam rangka ulang tahun bulog ke 57.

Donny mulai berlari pada Hari Jum’at Tanggal,10 Mei 2024 pukul 22.00 WIB dari dari Kantor Bulog di Jakarta.

Pada lari Ultra Marathon tersebut Donny dan finis pada Hari Sabtu, 11 Mei 20204 pukul 06.00 WIB di gudang Bulog Dramaga, Bogor.

Dalam kesempatan tersebut Donny menyampaikan pesan melalui even ini adalah Perum BULOG sebagai Perum akan terus berlari untuk bisa memastikan tercapainya tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan umum.

“Kita akan berlari, bekerja keras untuk memajukan kesejahteraan umum salah satunya melalui stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.” ungkap Donny.

Donny Gahral Adian
Memulai karir sebagai dosen di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Selain mengajar di Universitas Indonesia, beliau juga mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Ditugaskan sebagai Dewan Pengawas Perum BULOG terhitung sejak 13 Januari 2021.

Melalui kalimat inspiratif Donny nerharap bahwa setiap keringat yang menetes sepanjang perjalanan 57 km ini mewakili keringat dan kerja keras seluruh pegawai Perum BULOG dari Sabang sampai Merauke.

“Keringat yang menetes ini simbplik kerja keras seluruh pegawai Bulog hingga bisa melayani dan memberikan ketersediaan pangan setiap keluarga di indonesia.” lanjut Donny.

Donny berharap kegiatan lari ultra marathon ini dapat menjadi kegiatan rutin tahunan dalam rangka HUT Perum BULOG.

“Harapan saya kegiatan ini dapat memacu seluruh pegawai Perum Bulog untuk bekerja lebih keras lagi dalam membangun ketahanan pangan rakyat Indonesia.” jelas Donny kepada media.

BULOG pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 tanggal 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) BULOG dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (PERUM) BULOG yang disahkan pada tanggal 17 Mei 2016, pemerintah melanjutkan penugasan kepada PERUM BULOG untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka ketahanan pangan nasional.***

Keterangan Foto: Donny Gahral Adian, Pengawas Perum Bulog.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.