Oknum Perumda Pasar Tohaga, Nekad Beli Miras Masih Menggunakan Seragam Perumda

PN. BOGOR l — Miris, salah satu oknum pegawai di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, nekad membeli minuman keras (Miras) dengan santai di sebuah warung kelontong kawasan Kecamatan Ciawi, dengan menggunakan atribute seragam resmi yang dikeluarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Terlihat, oknum pegawai Perumda Pasar Tohaga yang mengenakan seragam lengan panjang warna biru tua itu, tertangkap layar kamera warga sekitar Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 19 Agustus 2025 petang dengan menggunakan kendaraan roda empat bernopol F-15XX-ABS jenis Toyota Innova Putih.

“Saya merasa aneh, kenapa oknum pegawai Perumda Pasar Tohaga yang merupakan BUMD milik Pemkab Bogor itu santai sekali saat membeli miras sebanyak 2 botol dengan mengenakan seragam resmi perusahaan plat merah tersebut,” ujar salah seorang warga kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/08/25) petang.

Menurutnya, miras yang telah dibeli oleh salah seorang oknum pegawai Pasar Tohaga ini sangat mencerminkan perilaku kurang baik dan memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat luas atau generasi penerus bangsa ini.

“Ternyata begitu ya perilaku oknum pegawai yang gaji nya bersumber dari yang rakyat. Kelakuan sangat buruk dan tidak patut dicontoh,” ungkap dia.

Ia berharap, dengan adanya aduan masyarakat hingga diberitakan ke media massa, Bupati Bogor maupun pejabat terkait sebagai pemangku kebijakan di dalam pemerintahan Kabupaten Bogor dapat memanggil dan menindak tegas ciri-ciri oknum pegawai Perumda Pasar Tohaga itu sesuai sanksi yang berlaku.

“Panggil dan tindak tegas, bila perlu pecat karena perilakunya sudah sangat mencoreng Perumda milik Pemkab Bogor,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, yakni Haris Setiawan hingga berita ini diturunkan enggan menjawab atau terkesan bungkam. Sementara salah seorang sumber mengatakan bahwa oknum yang mencoreng citra perumda tersebut berinisial B, yang tak lain sopinya HS.*** (dull)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.