Pacar Dianiaya Hingga Tewas, Polresta Bogor Kota Sigap Tangkap Pelaku

PN. BOGOR l — Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Rahmat Agil (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya inisial FW (22) yang dianiaya hingga menyebabkan meninggal dunia dan dibuang di sebuah ruko.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaku (Alung) ditangkap usai terbukti melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penangkapan pelaku usai dilakukannya pendalaman atas temuan mayat seorang wanita di sebuah ruko wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (05/12/23).

Menurut Bismo, pelaku tidak lain merupakan kekasih korban yang tidak terima hubungannya diakhiri oleh korban sehingga terjadi perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Keterangan pelaku bahwa mereka sempat cekcok karena pelaku tidak terima diputuskan oleh korban, setelah itu korban berteriak dan melawan, spontan pelaku langsung membekap hidung dan mulut korban hingga tak berdaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 11 bulan, karena ada pertikaian diantara keduanya, pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku sempat beralibi kepada keluarga korban bahwa korban tidak sadarkan diri karena jatuh dari motor, namun hal itu hanya alibi korban untuk menyembunyikan perbuatannya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.