Penolakan Rujukan Visum, SWI Bogor Raya Kecewa Atas Tindakan RSUD

BOGOR, pajajarannews.com || Penolakan visum korban KDRT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis (23/09/21) kemarin, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Saat itu korban (RN), membawa surat permohonan rujukan visum dari polres Bogor, dan sempat mendapat penolakan dari pihak Rumah Sakit.

Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya, Yusuf Muliadi, sangat menyayangkan tindakan RSUD Cibinong yang tidak melayani masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Cibinong terutama dalam memberikan pelayanan medis, apalagi ini permohonan rujukan visum yang di keluarkan pihak kepolisian,” kata Yusuf saat dihubungi di kantor sekretariat SWI Bogor Raya, Minggu (26/09/21).

“Apa institusi kepolisian sudah tidak dihiraukan oleh RSUD Cibinong,” tambahnya.

Menurut Yusuf, bisa saja luka memar tersebut hilang sebelum adanya pemeriksaan medis atau visum et refertum.

“Kami juga harap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti penolakan visum tersebut, karena bisa dianggap menghalang-halangi proses penyelidikan,” ucapnya.

Masih kata Yusuf, Rumah Sakit itu sifatnya memberikan pelayanan 24 Jam, maka ketika orang datang masuk ke IGD wajib dilakukan pemeriksaan secara medis.

“Kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan pemangku kebijakan, dapat memberi perhatian khusus pada masalah penolakan tersebut,” pungkasnya. * RLS

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.