Penutupan Pintu Gerbang SDN Utan Jaya Citayam Sehingga Siswa Tidak Bisa Masuk Sekolah, Anggota DPRD Kab. Bogor Usep Nukliri Menyayangkan

PN. BOGOR l — Heboh tentang palang yang menutup Pagar SD Negeri (SDN) Utan Jaya yang berlokasi di Pondok Jaya, Cipayung, yang berbatasan dengan Citayam Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini terjadi pada hari pertama masuk sekolah usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (6/1/2025).

Usep Nukliri, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mendapat kabar berita tersebut, dan kebetulan sedang berada tidak jauh dari lokasi, langsung merapat.

“Sekolah yang ditutup tersebut memang hanya sepuluh langkah dari wilayah Kabupaten Bogor, dan banyak juga warga Kabupaten Bogor yang anaknya sekolah di sekolah tersebut,” ungkap Usep.

Dengan alasan seperti itulah, Usep akhirnya menyempatkan diri melihat langsung aksi wali murid yang minta agar pagar yang dipalang itu segera dibuka, agar kegiatan anak sekolah tetap bisa berjalan.

“Saya memang menyayangkan kenapa sekolahnya sampai ditutup. Kalau ada masalah hukum selesaikanlah secara hukum, jangan sampai mengorbankan anak-anak sekolah,” kata Usep lagi.

Usep bersama Siswanto, anggota DPRD Depok saling koordinasi bagaimana permasalahan ini bisa cepat selesai. Karena bila ini tetap dibiarkan yang dirugikan adalah anak-anak penerus masa depan.

Pemasangan palang dipintu gerbang tersebut karena  ahli waris lahan sekolahan atas nama almarhum H Namid Sairan merasa pihak pemerintah Depok belum menyelesailan pertanggung jawabannya.

Dengan melihat kenyataan tersebut, Usep menilai pemerintahan Kabupaten Bogor harus membuat sekolah di perbatasan seperti ini.

“Jangan sampai ketika ada masalah di administarsi Depok, yang dirugikan warga Kabupaten Bogor karena anak-anaknya sekolah di sekolah tersebut,” pungkas Usep.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.