PN. BOGOR | — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk memastikan masyarakat Jawa Barat mengetahui aturan yang dibuat pemerintah daerah dalam pelestarian alam. Demikian dikatakan Haji Fikri didepan seratusan orang peserta yang menghadiri Sosperda di Kantor DPC PKS Gunung Putri Kabupaten Bogor Sabtu (9/8/2025).
Politikus PKS Jawa Barat itu mengatakan bahwa sosialisasi Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Jawa Barat dan pemangku kepentingan tentang isi dan tujuan dari peraturan daerah tersebut.
Menurut Haji Fikri Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan RPPLH dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di tingkat lokal masyarakat. Tokoh PKS Kabupaten Bogor ini juga mengajak semua pihak untuk introspeksi diri dengan apa yang telah menyebabkan lingkungan banjir dan terjadinya bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Bogor.
“Perda ini dibuat untuk mendorong dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam melestarikan alam dan lingkungan sekitar tempat mereka tinggal,” terang Haji Fikri.
Anggota parlemen Jawa Barat asal dapil Kabupaten Bogor ini secara khusus mengajak masyarakat Kabupaten Bogor menaruh perhatian khusus dalam menjaga kondisi alam dan lingkungannya serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Haji Fikri mencontohkan tentang kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan bisa ditunjukkan dengan cara, tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan banjir. Salain itu sampah yang dibuang ke sungai akan menyebabkan penyumbatan dan pendangkalan sungai.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Semoga dengan adanya sosialisasi Perda ini bisa membantu apa yang menjadi keinginan masyarakat,” pungkas Haji Fikri.***(Dull)