Perumda Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sungai

CIBINONG, pajajarannews.com – Dalam rangka memperingati hari air sedunia yang jatuh pada tanggal 22 Maret, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengadakan acara sosialisasi pengolahan air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Putri,Kamis ( 31/3).

Sosialisasi ini bermaksud memberikan edukasi kepada pelanggan tentang proses pengolahan air bersih khususnya di IPA Gunung Puteri,mulai dari air baku (Sungai Cikeas) sampai menjadi air bersih. Dalam kesempatan ini sekaligus menjawab penyebab gangguan pengaliran di wilayah pelayanan cabang Cileungsi dan Jonggol beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini juga mengundang perwakilan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di wilayah Cileungsi dan Jonggol yang dihadiri juga oleh komunitas peduli sungai Cileungsi Cikeas (PS2C) dan berperan serta menjelaskan gambaran umum kondisi air Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi. Menurut Ketua PS2C Puarman,ada beberapa permasalahan Sungai Cikeas yaitu kondisi airnya coklat berlumpur dikarenakan erosi di hulu dan sedimenasi Sampah bambu,sampah domestik.Limbah home industri tentunya sangat mengganggu proses pengolahan air di intalasi.

 

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut,mulai dari perhitungan ulang penggunaan bahan kimia, membentuk tim reaksi cepat tanggap, sosialisasi kepada pelanggan sebelum terjadi gangguan pengaliran hingga koordinasi dengan dinas terkait perihal pencemaran limbah di sungai Cikeas.

Abdul Somad berharap mendapatkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder termasuk pelanggan dalam menjaga kelestarian air baku (sungai),serta perlu adanya sumber sumber air baku yang baru guna menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air bersih di Kabupaten Bogor. (Algys)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.