PT. Pegadaian Syariah Beri Santunan Dihari Ibu

PN. JAKARTA I — Peringatan Hari Ibu Tahun 2021 PT. Pegadaian Syariah mengadakan giat dengan tema Ibu Tangguh dan Peduli Pahlawan Keluarga. Selain itu ada juga pemberian santunan yang diberikan kepada sosok ibu dengan kriteria:
1. Sosok Ibu dengan status single parent yang mampu menghidupi dirinya dan keluarga serta dapat bersosialisasi di masyarakat
2. Ibu yang memiliki kepedulian kepada lingkungannya dan memiliki dedikasi yang luar biasa pada masyarakat.

Acara Peringatan Hari Ibu Tahun 2021 bersama Dana Kebajikan Umat (DKU) dilaksanakan pada
Senin 27 Desember 2021, pukul 14.00 WIB – selesai, bertempat di Kantor PT. Pegadaian Gd Kenari Baru Lantai 3.

Lembaga-lembaga yang yang menerima bantuan:
1. Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Rp 15.000.000,-
2. Daarut Tauhid (DT) Peduli Rp 15.000.000,-
3. Rumah Zakat Indonesia Rp 15.000.000,-
4. Aksi Cepat Tanggap (ACT) Rp 15.000.000,-
5. Human Initiative Jakarta Rp 15.000.000,-
6. Keluarga Kelainan Jantung Bawaan (KKJB) Rp 10.000.000,-
7. Yayasan Hajjah Andi Hasnah Noor Rp 12.000.000,- -> Telah disalurkan oleh
CPS Kramat Raya
8. Keluarga Janda dari Alm Karyawan Outsourcing PT Pegadaian.

Selain lembaga diatas Outlet Pegadaian Syariah juga membagikan baik secara langsung ke penerima yang berhak dengan bekerjasama dengan DKM, Lembaga-lembaga atau Yayasan Sosial Dakwah di lingkungan masing-masing.
Peringatan Hari Ibu Kalender Dakwah DKU Pegadaian Syariah dengan Tema IBU TANGGUH DAN PEDULI PAHLAWAN KELUARGA dilaksanakan secara serentak di 202 outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia dengan total senilai 2,2 Milyar dengan menggunakan Dana Kebajikan Umat (DKU) yaitu Infaq, Sadaqah Nasabah Pegadaian Syariah.
Kegiatan ini merupakan syiar bentuk penghargaan dan kepedulian Pegadaian Syariah terhadap Ibu sebagai pahlawan keluarga disaat pandemi Covid 19 tahun ini sehingga kegiatan ini diharap bisa menimbulkan kembagaan bagi nasabah/ customer Pegadaian Syariah dan menjadi daya tarik masyarakat untuk bertransaksi atau menggunakan produk Pegadaian.*** (red/dok)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.