Reses Hari ke Empat Haji Fikri Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pamijahan

PN. BOGOR l — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haji Fikri Hudi Oktiarwan melaksanakan kegiatan reses II masa sidang tahun 2024-2025 hari ke empat di Aula Sekolah Izzatul Madani, Jalan KH. Abdul Hamid Kampung Masjid, desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Senin (10/3/2025).

Haji Fikri mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD Jawa Barat untuk turun langsung ke daerah pemilihannya, agenda reses juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan dialog untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya dijadikan pokok pikiran anggota DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat Pamijahan yang di dapat hari ini, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran dan diperjuangkan dalam rapat-rapat dewan bersama pemerintah di Bandung,” tutur Haji Fikri.

Lebih lanjut lagi, politisi PKS itu menegaskan, dengan bertemu langsung masyarakat pihaknya berusaha menjaring aspirasi secara optimal, sehingga dapat mengetahui kebutuhan dan permasalahan riil masyarakat di Kabupaten Bogor lebih khusus lagi di Kecamatan Pamijahan.

Berbagai aspirasi disampaikan oleh peserta reses diantaranya permintaan pemasangan lampu penerangan jalan utama di Kecamatan Pamijahan, turabisasi untuk penanganan tanah longsor, perbaikan jalan berlubang, dan permasalahan tempat pembuangan sampah.

Dalam tanggapannya, mantan ketua Fraksi PKS Kabupaten Bogor itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan reses hari ini, Haji Fikri berjanji akan mengawal dan perjuangkan aspirasi demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat yang diwakilinya.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.