Ruhiyat, Anggota Dewan Terpilih Melebur Komunitas Untuk Sedekah Ramadhan

PN.BOGOR l — Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagI umat Islam di seluruh dunia untuk berlomba-lomba mencari pahala serta kebajikan. Tidak terkecuali, organisasi-organisasi dan kokunitas yang ada di Pamijahan dan Cibungbulang, yang meleburkan diri dalam saru kepanitiaan (Ramadhan Sedekah) menggelar buka puasa bersama dan menyantuni anak yatim, dibeberapa titik, senin (3/6/19).

Ketua Pelaksana Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu diselenggarakan setiap tahunnya.

“Kegiatan ramadhan sedekah ini memang sudah menjadi kegiatan rutin tahunan, dan alhamdulillah ditahun ini, kami bisa menyentuh sampai dengan 10 titik yg tersebar di 2 kecamatan. Pamijahan dan Cibungbulang,” ungkap Iskandar.

Dalam acara tersebut tak kurang dari 200 yatim memenuhi acara puncak yang diselenggarakan di area Kansas Pamijahan.

“Dengan berbagai rangkaian kegiatan yang antara lain festival musik tradisional dan juga bazar yang menghiasi jalannya acara, juga dihadiri seluruh elemen masyarakat yang ada dipamijahan dan cibungbulang, ini bukti bahwa kebersamaanlah yang mampu membuat kita (panitia) dapat melangsungkan acara semaksimal mungkin,” jelas Iskandar lagi.

Sementara itu, pembina ramadhan sedekah Ruhiyat Sujana mengucapkann banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu menyukseskan kegiatan ini.

“Perlu disadari bahwa kegiatan ini terselenggara karena spirit kebersamaan dan kesamaan cara pandang dalam memanfaatkan bulan suci ramadhan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merekatkan kembali silaturrahmi lintas organisasi dan semangat berbagi,” kata Ruhiyat.

Selaku pembina Ruhiyat juga mengucapkan terimakasih pada para dermawan yang telah ikut berpartisipasi membantu menyukseskan acara ini.

“Karena partisipasi mereka jugalah acara ini bisa dapat terlaksana,” ungkap Ruhiyat, anggota dewan terpilih dari Demokrat untuk DPRD Kabupaten Bogor ini.*** (PG)

Ruhiyat Sujana, Pembina Acara, memberikan sumbangan kepada anak yatim.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.