EKBIS  

Sambut Hari Air, PDAM Asasta kota Depok Berikan Diskon 50% Bagi Pelangan Baru

SUKMAJAYA, pajajarannews.com – Dalam rangka Hari Air Sedunia 22 Maret dan HUT Kota Depok ke 20, 27 April mendatang, PDAM Tirta Asasta Kota Depok kembali memberikan diskon 50% kepada masyarakat Kota Depok yang ingin menjadi pelanggan PDAM. Demikian dikatakan Manajer Pemasaran Imas Dyah Pithaloka di kantornya, Rabu (27/2/2019)

Menurutnya, program diskon 50% bagi calon pelanggan baru ini tentunya hanya bisa dilayani pada lokasi lokasi yang sudah terdapat jaringan pipa PDAM.

“Program diskon ini khusus untuk pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga) yang berlaku selama tanggal 11 Maret 2019 s/d 30 April 2019.” kata Imas

Imas menjelaskan, untuk luas bangunan rumah di bawah 70 meter persegi hanya dikenakan biaya sambungan Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000. Sedangkan untuk luas bangunan rumah diatas 70 meter persegi hanya dikenakan biaya sambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp.2.000.000″

“Syarat pendaftaran bagi pelanggan baru ini, hanya membawa foto copy KTP, foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000” jelasnya

Warga bisa datang langsung ke loket – loket PDAM terdekat untuk mendaftar, lanjut Imas, para calon pelanggan juga bisa mendaftar secara online melalui web resmi PDAM Tirta Asasta Kota Depok www.pdamdepok.co.id untuk lebih mempermudah pendaftarannya.

Dengan diluncurkannya program diskon ini, diharapkan masyarakat kota Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM hanya dengan membayar separuh biaya penyambungan dari harga normal.

Kami berharap warga Depok dapat beralih dari penggunaan air tanah untuk segera berlangganan PDAM, karena dengan memakai air PDAM berarti ikut bertanggung jawab menyelamatkan penggunaan air tanah yang semakin hari semakin kritis dan memprihatinkan.

“Mari Selamatkan Air Tanah, Beralihlah ke Air PDAM” ajak Imas. -PG

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.