Sang Alang Silaturahmi Ke Kota Bogor. Ini Alasannya

PN.BOGOR l — Musisi dan penyanyi Raden Mardi Hardjono yang lebih dikenal dengan nama Alang (Sang Alang) didapati tengah kongko di Kota Bogor. Alang dipergoki rekan media di sebuah restoran asli Masakan Indonesia, didampingi sahabat-sahabat lamanya, Pangeran Aiko, Putra Gara, Siti Khadijah dan Sang Istri, Mina Syarif.
Ketika ditanya pewarta, menyoal lawatannya ke Kota Bogor Sang Alang melepas tawa.

Menurut Alang kunjungannya ke Kota Bogor adalah silaturahmi. “Ini ada Putra Gara – Ketua Dewan Kesenian Kab. Bogor, Pangeran Aiko, Teteh Siti. Orang seni semua ini. Orang komunikasi. Biasalah orang seni, orang komunikasi kumpul, Bro,” terang Alang sambil menunjuk kawan-kawan semeja makan.

Seperti diketahui Sang Alang sempat memanaskan pesta demokrasi lima tahunan saat merilis lagu fenomenal “2019 ganti presiden.” dan nyaris membuat lagu itu seperti spirit untuk pilpres.

Ketika wartawan menanyakan 2024 apakah akan maju jadi Caleg, Sang Alang menjawab diplomatis.

“Masih jauhlah. Ngapain mikirin caleg, capres? Udah ada yang mikirin,” candanya.

Dari penelusuran data di laman Menkumham, Raden Mardi Hardjono alias Sang Alang adalah Wasekjen Gerindra. Meski begitu
sejauh ini Sang Alang masih memilih untuk tetap menjadi pengusaha dan bergiat sosial.

Apakah Sang Alang akan memanaskan lagi percaturan pilpres dengan lagu-lagu satirenya?

“Ya, tunggu sajalah. Pasti temen-temen wartawan akan mendapat bocoran duluan. Belum dilaunching kadang sudah sering bocor,” katanya lagi.

Kedatangan Alang di Kota Bogor bisa jadi tengah menggali inspirasi. Namun apa pun itu, kita tunggu saja kiprahnya.

“Kota Bogor adalah sumber inspirasi. Siapa tahu dari sini akan lahir karya-karya kami. Jangan ngomongin politik melulu, itu nanti ada waktunya,” kata Alang mengakhiri.*** (bng)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.