EKBIS  

Sekda Depok: Metro Stater Penunjang Smart City

PN.DEPOK l –  Pada satu kesempatan, Lembaga Kajian Sekber Wartawan (LKSW) Kota Depok bertemu  Drg. H. Hardiono Sp,BM,  sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Selasa (18/6/19). Dalam pertemuan di ruang kerja Sekda membicarakan berbagai hal terkait pembangunan Depok.

Salah satu pembagunan yang jadi andalan untuk kepentingan masyarakat Depok adalah pembangunan mega proyek Terminal Terpadu Kota Depok atau Metro Stater (Stasiun-Terminal) Depok.

Proyek yang berdiri di lahan seluas 2,6 hektar  milik Pemkot Depok ini, dibangun dengan perjanjian bangun guna serah (BGS) dalam 30 tahun. Pemerintah Kota Depok akan mendukung semua pengembangan yang dilakukan oleh pihak swasta, terlebih lagi jika memberikan manfaat yang sangat positif kepada masyarakat dan petumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Hardiono, pemerintah Kota Depok sangat terbuka dan mendukung pengembangan properti di Depok, salah satunya Metro Stater Depok. Menurut dia, setiap pembangunan properti yang baru, akan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Yang pasti adalah akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Dan ini memang sudah menjadi kebijakan kami bahwa dalam menggunakan sumber daya manusia, harus diutamakan warga asli Depok. Saya yakin Metro Stater Depok bisa menekan angka pengangguran di kota Depok sehingga berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat,” tegas Hardiono.

Menurut pria kelahiran Jakarta, 27 Januari 1961, dengan adanya pembangunan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) ini, ia berharap bisa menyerap tenaga kerja yang berasal dari Depok dan memiliki identitas resmi kota Depok. Dirinya optimis proyek ini mampu menurunkan angka pengangguran sehingga nilai pendapatan (UMK/UMR) akan lebih meningkat. Proyek ini setelah 30 tahun, semua aset di lahan terminal mulai dari unit komersil dan apartemen yang dikelola pengembang menjadi milik Pemkot Depok.

Terminal Terpadu atau Metro Stater ini akan mengintegrasikan terminal angkutan dengan Stasiun Commuter Line Kereta Api Depok. Terminal ini diklaim akan menjadi yang termegah di Depok, karena akan dilengkapi dengan ratusan mega unit ruko komersil, dan apartemen tiga menara setinggi 28 lantai. Nilai investasi yang ditanamkan pengembang adalah Rp 1,3 triliun.

Menurut Hardiono bangunan utama Metro Stater atau Terminal Terpadu yang mengintegrasikan terminal dengan Stasiun KA Depok Baru akan dilengkapi fasilitas modern untuk kemudahan dan kenyamanan penumpang mencari alat transportasi.

“Pengelolaan Terminal Terpadu Depok memakai sistem teknologi dan informasi yang moderen. Sebab, Depok dicanangkan satu dari 100 kota di Indonesia yang bertransformasi menjadi smart city. Visi pembangunan Kota dan Kabupaten Pintar adalah terciptanya kesatuan kota yang berdaya saing dan berbasis teknologi terkini,” bilang Hardiono.

Baginya, hal ini selaras dengan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Depok Tahun 2016-2021, yang menuju Smart Healthy City, atau pelayanan kesehatan yang berbasis teknologi informasi terkini.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Depok ini mengaku bila prioritas pembangunan revitalisasi Terminal Terpadu Kota Depok harus segera terealisir. Maklum, dari semula rencana rampung pada 2019, terpaksa akhirnya mundur hingga Oktober 2020.

“Terminal Terpadu Kota Depok adalah sarana pelayanan umum (public service) dan ini prioritas agar publik bisa terlayani dengan aman, nyaman dan cepat. Itu sebabnya kami meminta agar PT Andyka Investa, selaku pengembang dan investor melakukan akselerasi. Namun ternyata kendalanya di lapangan banyak dan terlambat,” bilangnya

Menurut dokter gigi spesialis bedah mulut ini, anak perusahaan pengembang Trivo Grup ini meminta adendum waktu mundur dari semestinya. “Seharusnya Terminal ini sudah harus segera diserah terimakan ke pihak Pemkot Depok, namun mereka meminta mundur hingga Oktober 2020. Sementara ya kita alihkan ke Terminal Jatijajar,” jelasnya.

Hardiono menjamin, investor yang akan masuk ke Depok untuk pengembangan properti akan diberikan kemudahan, sebagaimana proyek Metro Starter. Perijinan pengembang swasta yang yang masuk ke kota Depok, amat terbuka. Selama mematuhi konsep peruntukannya (tata ruangnya) dan perizinannya dipastikan tidak akan dipersulit.

“Silahkan sampaikan jika ada yang mempersulit. Saat ini rentang kendali perizinannya memang masih panjang. Toh, kini proses perizinannya bisa dilakukan secara online. Lalu perizinannya satu pintu lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Tanpa harus mengajukan ke tempat lain,” pungkasya.*** (BS)

Sekda Kota Depok, Hardiono – bersama Direktur LKSW, Putra Gara.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.