Silaturahmi Para Pecinta Kuda Fisabilillah IV Di Desa Ekowisata Tahfidz

DESA PN.BOGOR l — Kawasan Desa Ekowisata Tahfidz Puncak 2 Bogor menjadi saksi terlaksananya Acara Silahturahmi Para Pecinta kuda Fisabilillah IV se-Indonesia pada ahad-senin (3-4/10/2021).

“Kegiatan ini diikuti kurang lebih 150 pecinta kuda dari berbagai daerah di Indonesia. Acara dimulai sejak Ahad dengan ragam materi yang menarik tentang kuda,” terang Ketua Panitia disela-sela acara.

Pada hari seninnya para peserta masing masing kuda, langsung menyusuri medan sungai, perbukitan hingga menikmati pemandangan yang memukau.

“Kegiatan ini selain sebagai ajang merekatkan silaturahmi satu sama lain, berbagi informasi terbaru, juga sebagai syiar kepada seluruh Umat Islam untuk berkuda. Bukan hanya sebagai olahraga yang bermanfaat bagi kesehatan tapi lebih jauh dari itu, kuda adalah hal yang tak terpisahkan dengan Islam,” terang panitia lagi.

“Dan (dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menunggangnya (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak ketahuinya” (Qs. An-Nahl:8)

Terdapat beberapa alasan kenapa Ketua Panitia Silahturahmi Para Pecinta Kuda memilih Desa Ekowisata Tahfidz. “Areanya perbukitan, dilewati sungai yang mengalir, memiliki pemandangan yang memanjakan mata, udaranya segar dan masih asri, selain itu lokasinya nyaman dan aman untuk dijadikan tempat camping,” tambah panitia.

Di akhir acara, Perwakilan dari Desa Ekowisata Tahfidz mengenalkan proyek ini kepada Peserta Pecinta Kuda.

“Alhamdulillah para peserta Silaturahmi Para Pecinta Kuda Fisabilillah IV memilih lokasi kami, Semua senang dan yang terpenting sangat puas acara ini lancar dan semua peserta antusias dan menyambut dengan bagus lokasi Desa Ekowisata Tahfidz,” ungkap Ustad Morgan, Staff dari Desa Ekowisata Tahfidz.*** (Syarifatullah)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.