Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga Untuk Membangun Generasi Bangsa Yang Berkualitas Dan Berdaya Saing

PN. BOGOR | — Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat dari partai PKS Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Rumah Tahfidz Darul Atieq Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025).

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Jawa Barat mengenai pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan.

Menurut Haji Fikri, Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mencakup berbagai aspek seperti perencanaan, pelaksanaan, dan kerja sama dalam membangun ketahanan keluarga.

Haji Fikri menambahkan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isi dan tujuan dibuatnya peraturan daerah tentang membangun ketahanan keluarga. Menyadarkan masyarakat akan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan.

Selain itu kata Haji Fikri, tujuan dari sosialisasi perda ini adalah memberikan informasi dan pengetahuan yang jelas tentang cara membangun keluarga yang kuat dan harmonis.

Mantan ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor itu mencontohkan munculnya berbagai masalah sosial dalam masyarakat seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba diakibatkan dari ketidakmampuan keluarga menjalankan peran dan fungsinya.

Dewan provinsi asal Kabupaten Bogor itu menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga, selain itu kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan keluarga menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan.

Diakhir materinya, Haji Fikri menjelaskan manfaat dari sosialisasi perda ini. Pertama membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Kedua terciptanya keluarga yang mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, pemahaman akan perda ini dapat mencegah munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba. Dan yang terakhir adalah membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.