PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi IV, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kecamatan Jonggol.
Kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Bale Tani Linggar Mukti Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Minggu, (25/5/2025), dan di hadiri sejumlah tokoh masyarakat dari 14 desa yang ada di Kecamatan Jonggol.
Dihadapan lebih dari seratus orang peserta Sosper, Haji Fikri (biasa dia disapa) menjelaskan beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah Provinsi Jawa Barat, termasuk peran masyarakat dalam mendukung kualitas pendidikan.
Haji Fikri mengatakan sosialisasi ini bukan sekedar sarana untuk penyebarluasan informasi tentang regulasi pendidikan, namun lebih dari itu sebagai wadah silaturrahi antara dirinya dengan masyarakat konstituennya.
“Ini kesempatan buat saya untuk bisa bersilaturrahmi dengan bapak ibu semua disini, khususnya masyarakat Jonggol, agar kita bisa saling mengenal serta dapat membangun komunikasi yang baik, dan tentunya sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,”katanya.
Haji Fikri berharap dengan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2017 ini akan mampu membentuk karakter masyarakat Jawa Barat dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”ujarnya
Mantan ketua Fraksi PKS Kabupaten Bogor itu juga berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pendidikan anak-anak di Jawa Barat. Sebagai anggota komisi IV yang membidangi pendidikan, Haji Fikri Berjanji memperjuangkan agar anak Jawa Barat dapat mangenyam pendidikan tanpa terkecuali.
Lebih lanjut Haji Fikri menegaskan, pentingnya masyarakat mengetahui bahwa pemerintah Jawa Barat telah memiliki aturan jelas terkait penyelenggaraan pendidikan. Perda ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata dan berkualitas.
Dalam pesan penutupnya Haji Fikri mengatakan Penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat harus mampu mencapai tujuannya, salah satunya adalah terbukanya akses masyarakat akan pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau.
“Kami akan terus mendorong supaya tidak adalagi sekolah tertinggal di Jawa Barat, baik itu ruang kelas, sarana belajar mengajar, maupun para guru. Pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas pemprov Jabar,”pungkasnya.
![]()







