PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Rabu (4/6/2025).
Sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Markazul Qur’an desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor yang dihadiri lebih dari seratus orang yang berasal dari desa-desa terdekat tempat pelaksanaan.
Anggota dewan asal Kabupaten Bogor itu menegaskan kalau sosialisasi Perda Pendidikan bukan sekedar sarana penyebarluasan informasi tentang regulasi pendidikan semata, namun lebih dari itu kata Haji Fikri sebagai wadah silaturrahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat yang sudah memilihnya, dalam hal ini masyarakat Kecamatan Pamijahan serta guru-guru dilingkungan pondok pesantren.
Melalui forum terbatas ini, Haji Fikri menerangkan aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah provinsi Jawa Barat, termasuk peran serta masyarakat dan para pendidik dilingkungan pondok pesantren dalam mendukung keberhasilan pendidikan di Jawa Barat.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa kembali datang untuk bersilaturrahmi dengan bapak ibu semua disini, kalau tidak salah saya sudah tiga kali datang kesini, semoga silaturrahmi ini akan semakin menguatkan tali persaudaraan sekaligus saya bisa menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,”tutur Haji Fikri.
Alumni SMA Negeri 1 Bogor ini berharap dengan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2017 akan mempermudah dalam membentuk karakter pelajar Jawa Barat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”ujarnya
Politikus senior PKS itu juga berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang pro terhadap dunia pendidikan di Jawa Barat, dan berjanji akan terus memperjuangkan hak setiap anak Jawa Barat dapat mengenyam pendidikan layak tanpa terkecuali.
Karenanya, melalui sosialisasi ini dia menekankan, pentingnya masyarakat mengetahui bahwa pemerintah Jawa Barat telah memiliki aturan jelas tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai landasan bagi semua pihak mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata dan berkualitas.
Dalam pesan penutupnya Haji Fikri mengatakan penyelenggaraan pendidikan di wilayah Provinsi Jawa Barat harus mampu mencapai tujuannya, salah satunya adalah terbukanya akses masyarakat akan pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau. ***(Dull)