SWI Sukabumi Raya Terbentuk

Jajaran Pengurus SWI Sukabumi Raya terpilih usai rapat pembentukan di Cikembar, Rabu (15/3/2023)

SUKABUMI, pajajarannews.com – Kepengurusan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sukabumi Raya akhirnya terbentuk dalam pertemuan yang dihadiri 15 orang di Plut, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/03/2023).

Pada pertemuan tersebut telah menyepakati kepengurusan DPD SWI Sukabumi Raya sebagai berikut:
1. Dewan Pembina; H. Unang Sudarma SH. M.Si. dan Sunandar SH. MH.
2. Pengurus;
– Ketua: Ujang Saepudin dan
– Wakil Ketua: Engkus Kusnadi
– Sekretaris: Iim Kaspian.
Sementara untuk Bendahara dan Ketua- Ketua Divisi akan dilengkapi kemudian.

Ketua DPD SWI Sukabumi Raya terpilih, Ujang Saepudin mengatakan dalam sambutannya dengan telah terbentuknya kepengurusan SWI Kab. Sukabumi, SWI menjadi wadah silaturahmi kita bersama menuju visi organisasi yaitu profesional dan sejahtera.

“Sesuai AD/ART SWI bahwa visi kita adalah meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraaan” ucapnya.

Ujang juga menyebut sesuai arahan Dewan Pembina SWI Sukabumi Raya dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, agar setelah ini dan semua persyaratan sudah kita penuhi maka dari pusat akan menerbitkan SK dan wajib kita daftarkan di Kesabangpol.

“Setelah kita sampaikan Berita Acara Rapat Pembentukan SWI Sukabumi Raya, kemudian Pakta Integritas, DPP akan terbitkan SK dan KTA SWI buat kita sebagai pengurus” terang Ujang.

Sementara, Sekretaris DPD SWI Sukabumi Raya terpilih, Iim Kasian menambahkan bahwa setelah semunya beres maka kita akan agendakan skala prioritas program kerja SWI Sukabumi Raya

“Kita buat program skala priotritas yang akan SWI Sukabumi Raya jalani di tahun 2023 ini dan kita sinkronisasikan dengan program nasional DPP SWI yaitu UKW dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” tandasnnya. DH

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.