Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan Di Wilayah Rw 01 Jatijajar

PN.DEPOK l — Program bantuan hibah pemerintah Kota Depok yang diberikan kepada pengurus lingkungan Rw01 Jatijajar telah dapat direalisasikan ,dengan telah dibagikannya 30 tempat sampah terpilah kepada 9 Rt yang ada diwilayah Rw01 ( 26/12/2021) tempat sampah terpilah yang merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Depok dalam upaya menjawab persoalan persampahan yang kerap kali menjadi tantangan terbesar bagi banyak pihak sebelum dibuang ketempat pembuangan sampah yang ada.

Penyerahan tempat sampah terpilah kepada Pengurus Rt Se RW01, merupakan pengajuan proposal yang diajukan pada tahun 2020.
Bertempat di Posyandu Rw01, Lurah Jatijajar,Kecamatan Tapos Kota Depok Sutadi S,Pd, didamping Ketua LPM Usman SE, Kasi Etbang Andi M,Si ,Ketua RW01 Achmad Mauludin, menyerahkan tempat sampah terpilah tersebut kepada sembilan RT yang ada dilingkungan Rw01

Sebanyak 30 tempat sampah terpilah diserahkan langsung oleh lurah Sutadi S.Pd kepada para ketua RT, dalam sambutanya Lurah Jatijajar mengatakan bahwa pemberian bantuan hibah dari kota Depok merupakan dana yang berasal dari hasil pajak masyarakat, dan pemerintah kota Depok sangat begitu perhatian kepada warganya sehingga hari ini pengurus RW01 mendapatkan dana hibah yang peruntukanya untuk pembelian tempat sampah terpilah, Sutadi berharap tempat sampah tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat bisa memilah sampah sesuai sampah yang ada untuk di buang ketempat sampah.

Sementara ketua LPM Usman mengatakan dana hibah yang diwujudkan menjadi tempat sampah terpilah yang diberikan kepada warga RW01 adalah hasil pengajuan di musrembang ditahun 2020, kedepan pengurus RW01 bisa dapat mengajukan mesin pencacah sampah terpilah, agar sampah yang ada dilingkungan Rw01 bisa berkurang untuk dibuang ketempat penampungam sampah di Kota Depok

Dalam dalam sambutanya Ketua Rw01 Achmad Mauludin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, yang telah merealisasikan pengajuan tempat sampah terpilah, dan kepada Pengurus RT Mauludin berharap para ketua RT bisa menempatkan tempat sampah terpilah tersebut di tempat-tempat yang memang membutuhkan seperti Musholah, sekolah, serta posyandu dan berharap tempat sampah tersebut diberi plastic Polybag sebelum ditempatkan sampah, agar tempat sampah yang ada bisa awet dan terjaga kebersihanya, kepada pemerintah kota Depok, Achmad Mauludin berharap ditahun depan bisa mendapatkan dana hibah kembali yang peruntukanya untuk membeli mesin pencacah sampah terpilah agar sampah masyarakat yang ada bisa terolah dahulu di wilayah RW01 sebelum dibuang ketempat sampah di Kota Depok.

Mauludin dalam sambutanya juga memberikan sedikit penjelasan kepada para pengurus RT tentang fungsi dari tempat sampah terpilah tersebut, tong sampah warna hijau tempat sampah organik sampah inilah yang dijadikan bahan pupuk kompos seperti daun-daunan, bekas sayuran, dll.

“Adanya tempat ini dapat mempercepat pembuatan kompos karena sudah dipisahkan dengan anorganik maupun B3.
Tong sampah warna kuning tempat sampah non organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan jenis plastik dll. Dengan adanya tempat sampah ini dapat mempermudah pemanfaatannya sebagai kerajinan daur ulang atau didaur ulang di pabrik,” terang Mauludin.

Lebih jauh Mauludin menambahkan, tong sampah warna merah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), seperti sampah beling, kaca gelas beling, bekas detergen, obat nyamuk dll. Dengan adanya tempat sampah ini agar tidak membahayakan bagi orang lain. Sebelum berakhir acara para pengurus dan Lurah Jatijajar serta LPM berpoto bersama di halaman posyandu RW01.*** (Ach)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.