Terkait Larangan Pasar Tumpah, Ketua DPD Partai Ummat Kritisi Kebijakan Pemkot Depok

PN.DEPOK l — Sudah menjadi tradisi setiap malam takbiran menyambut Idul Fitri warga Depok menggelar pasar tumpah di jalan Naming D Bothin atau sejajar rel kereta listrik, Panmas kota Depok. Karena selama dua tahun terakhir ini pandemi Covid-19, pemkot Depok melarang pelaksanaan Pasar Tumpah tersebut.

Tahun ini meski ada kemajuan atas pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemkot Depok tetap mengeluarkan surat edaran Pasar Tumpah dilarang.

Tentu hal itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali ketua DPD Partai Ummat Kota Depok – Bachtiar Dewantara – yang memberikan tanggapan bahwa surat edaran tersebut sangat berlebihan.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pemkot yang membuat surat edaran tersebut, dimana dalam momen menyambut idul fitri ini adalah momen kebahagiaan bagi ummat Islam,” terang Bachtiar, Minggu (1/5/2022).

Lebih jauh Bachtiar menjelaskan bahwa pasar tumpah atau pasar kaget menjelang idul fitri itu hal lumrah. Bukan hanya di Depok, di berbagai tempat pun terjadi seperti itu.

“Ini memang sudah menjadi budaya. Tetapi bukan itu esensinya, dimana dalam kesempatan tersebut pun ekonomi masyarakat kelas bawah menggeliat. Dari mulai tukang parkir, tukang makanan dan minuman, hingga tukang kebutuhan untuk menyambut lebaran,” kata Bachtiar lagi.

Bachtiar berharap pemkot Depok harus bisa melihat keterkecualian dalam mengambil kebijakan. Momen menyambut idul fitri ini hanya setahun sekali.

“Jadi kita harus bisa memberikan kesempatan kepada rakyat kelas bawah untuk bergembira menyambut kemenangan selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan,” tegas Bachtiar.*** (Ken)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.