Tirta Asasta Imbau Pelaku Usaha & Niaga untuk Berlangganan Air Bersih

DEPOK I, pajajarannews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, menyurati calon pelanggan niaga dan industri untuk segera berlangganan air bersih dari PDAM.

Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, surat pemberitahuan dibuat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 13 dan 14 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyebutkan, sumber air bersih harus diperoleh dari PDAM secara berlangganan. Untuk itu, pihaknya menyurati para calon pelanggan niaga dan industri untuk segera berlangganan air bersih dari PDAM.

“Surat pemberitahuan tersebut juga berkaitan dengan telah terpasangnya Jaringan Distribusi Utama (JDU) di lokasi  perusahaan atau pun apartemen. Sehingga harus segera berlangganan air bersih sesuai dengan Perda,” kata Imas, di kantornya, Senin (22/7/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembangunan jaringan air bersih di Margonda Raya. Untuk itu, kami menyurati semua perusahaan yang ada di sana untuk segera berlangganan air PDAM.

“Kami kini tengah melakukan pendataan calon pelanggan niaga dan industri yang telah terdapat jaringan air bersih dari PDAM. Menurutnya, dengan berlangganan air PDAM, kalangan usaha sudah berkontribusi meminimalisir penggunaan air tanah secara berlebihan” terangnya

Pemasangan instalasi pipa PDAM Tirta Asasta adalah upaya untuk mencapai target 35 persen penduduk Kota Depok harus terakses air bersih dari PDAM.

“Termasuk para pelaku usaha dan niaga,” tegasnya.(YN)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.