Tirta Kahuripan Beri Program Diskon Penyambungan Kembali

CIBINONG, pajajarannews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di wilayah Kabupaten Bogor akan mundur hingga bulan November, sehingga dampak kekeringan seperti air sumur yang mengering semakin terasa oleh masyarakat yang belum memilik akses air bersih perpipaan dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Oleh karena itu Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan program diskon penyambungan kembali kepada pelanggan yang instalasi meternya sudah diangkat atau dibongkar untuk mendapatkan kembali akses pelayanan air bersih yang sehat dan efisien dengan biaya yang relatif lebih murah.

Pada hari Senin (9/10/223), Abdul Somad Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menjelaskan bahwa program tersebut untuk mendukung program pemerintah daerah, yakni memberikan akses air bersih yang layak kepada masyarakat Kabupaten Bogor, terlebih di saat musim kemarau seperti ini.

“Segera datang ke cabang pelayanan terdekat dengan membawa kwitansi pembayaran air terakhir dan program ini berlaku hingga 20 Desember 2023 yang dikhususkan untuk kelompok pelanggan rumah tangga (domestik) dengan ketentuan: 1. Pemutihan tarif penyambungan kembali untuk periode tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya, 2. Diskon 50% tarif penyambungan kembali untuk periode tahun 2019-2020,” ujar Abdul Somad.

Selama bencana kekeringan melanda wilayah Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Tercatat hingga tanggal 7 Oktober 2023 sebanyak 5.508.000 liter air bersih yang sudah tersalurkan, baik melalui BPBD Kab. Bogor, Damkar Kab. Bogor, Polres Bogor maupun yang langsung didistribusikan oleh tangki air milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.