Tirta Kahuripan Realisasikan Program Tahun 2023 

CIBINONG, pajajarannews.com – Sepanjang tahun 2022 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor berhasil meraih penghargaan,baik tingkat provinsi maupun nasional. Pencapaian tersebut tidak akan menjadikan Perumda kahuripan berpuas diri,tapi kedepan justru akan terus meningkatkan kinerja serta pelayanan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar dalam keterangannya di kantor pusat pada Rabu (28/12) menyampaikan beberapa pencapaian membanggakan yang diraih di tahun 2022, diantaranya penghargaan dari BPKP Provinsi Jawa Barat sebagai BUMD terbaik se-Jawa Barat dan BUMD Air Minum dengan kategori capaian terbaik kinerja keuangan, operasional dan tata kelola perusahaan,penghargaan KemenPUPR dengan predikat BUMD sehat juga sebagai peringkat pertama se-Jawa Barat kinerja terbaik sekaligus menduduki peringkat ke empat dari 288 BUMD Air Minum se-Indonesia,

sedangkan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat dan Menteri Ketenagakerjaan RI atas keberhasilan penerapan P2K3 dengan kategori Platinum dan zero accident selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan terhitung Januari 2019 sampai dengan September 2022.

“Tentunya capaian ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Pencapaian tersebut akan dijadikan pemacu untuk menjadi lebih baik lagi dan mengejar yang masih tertinggal dari masing-masing bidang demi Menjadi Perusahaan Air Minum Termaju dan Terbaik di Indonesia,” ujar Yuliansyah Dirut.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah memiliki target yang tertuang dalam rencana bisnis tahun 2023-2027 dengan skema pendanaan melalui pendanaan pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan serta meningkatkan deviden sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yuliansyah mengatakan, pihaknya juga sudah menyusun beberapa program untuk direalisasikan di tahun 2023, mulai dari optimalisasi dan rehabilitasi jaringan perpipaan, penambahan kapasitas produksi, penekanan kehilangan air, pengembangan sumber daya manusia, hingga pengembangan teknologi. (algis)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.