TK Kupu-Kupu Cendikia Memberikan Hadiah Apresiasi Saat Pengambilan Raport

PN BOGOR I— TK KUPU-KUPU yang berada dibawah naungan Yayasan Cendekia Bogor melangsungkan kegiatan penyerahan Raport Semester Ganjil T/P 2022/2023, Senin (26/12/22).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelas TK KUPU-KUPU, Jl Raya Ace Tabrani Desa Parakanmuncang Kec. Nanggung Kab. Bogor. Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Siswa, Dewan Guru dan juga orang tua Siswa.

Tidak hanya sekedar penyerahan raport, rangkaian kegiatan ini juga terdapat penyerahan hadiah kepada Siswa yang sudah pandai membaca. Penyerahan hadiah ini sebagai bentuk apresiasi yang diberikan kepada Siswa atas pencapaiannya yang begitu memuaskan. Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk motivasi atau penyemangat kepada siswa lain untuk terus lebih giat belajar agar apa yang diinginkan dapat tercapai khususnya dalam hal membaca.

Untuk Unit TK Kupu-Kupu ini sendiri memiliki Cabang yaitu di Kp.Parengpeng Desa Pangkal Jaya Kecamatan Nanggung dan
Sebanyak 65 Siswa TK KUPU-KUPU mengambil Raport semester Ganjil ini.

Dede Agung Juhana, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Sekolah TK KUPU-KUPU mengatakan, “Hasil dari pembagian raport ini bukanlah akhir dari segala perjuangan siswa kita. Pembagian raport ini hanya menandakan siswa telah selesai menuntaskan pembelajarannya. Saya berharap kepada orang tua Siswa untuk terus membimbing dan juga memberi dorongan kepada Siswanya untuk lebih giat dan semangat lagi belajar kedepannya,” harapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, “Untuk semester yang akan datang saya berpesan kepada Guru dan orang tua. Untuk tetap semangat dan membimbing Siswa untuk terus melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Sejatinya orang tualah yang harus lebih mengajarkan pendidikan dan menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik. Karena pada dasarnya orang tualah rumah pertama bagi anak dalam meningkatkan moral dan pendidikan. Tugas guru hanyalah melanjutkan dan membimbing peserta didik,” pungkasnya.***

Reporter: Tomy

Redaktur: Salsaa

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.