Hardiono Hadiri Undangan Posyandu RW.12 Bojong Sari

BOJONGSARI, pajajarannews.com – Sekda Kota Depok, Hardiono, menghadiri undangan silaturahim Kader Posyandu KASIH IBU di RW 12 Kelurahan Bojongsari, pimpinan Hj. Bunah, Minggu pagi (14/6). Selain kader yang hadir juga tokoh masyarakat setempat Dadang junaidi, Ketua RW 12 Endang JJ,Ketua RT.01 deden n mantan ketua RW 12 cecep.

Ketua RW 12, Endang JJ atas nama warga RW 12 mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda kota Depok.

“Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih sebesarnya atas kehadiran Sekda Kota Depok disini. Saya berharap semoga segala aspirasi warga yang nanti disampaikan, kiranya pak Sekda dapat langsung tanggapi dengan baik.”harap Endang dalam sambutannya.

Sementara, Sekda, Hardiono menyampaikan kepada warga ditengah Covid -19 serta menghimbau agar dapat tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

“Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) lalu sebagai transisi menuju new normal. warga tetap diwajibkan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.” terangnya.

Dalam silaturahmi warga dan sejumlah kader Posyandu juga mengutarakan beberapa usulan dan permasalahan di wilayahnya.

Dadang junaidi, tokoh masyarakat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah mewakafkan tanahnya untuk Posyandu dan persoalan setu Bojongsari.

Masyarakat setempat, lanjut Dadang, berharap ada bantuan fasilitas, minimal untuk bisa membersihkan Setu Bojongsari dari sampah serta melanjutkan pembangunan sarana jogging track yang terputus.

“Semoga apa yang telah kita sampaikan sebagai masyarakat maupun Kader dapat menjadi perhatian Pemkot melalui pak Sekda,” harap Dadang.

Hardiono pun menyampaikan beberapa masukan warga terkait infrastruktur yang disampaikan akan menjadi perhatian dan diteruskan kepada Dinas terkait.

“Saya akan sampaikan kepada Dinas terkait, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti” tandasnya.

Usai acara silaturahim, Sekda Hardiono didampingi ketua RW,RT dan tokoh masyarakat menyempatkan diri meninjau setu Bojongsari. -zil/yn

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.