Ngopi Bareng Sekber, DLHK Ajak Semua Kalangan Peduli Sampah

PN.DEPOK l — Permasalahan sampah memang permasalahan kota-kota besar. Tak terkecuali kota Depok, dengan kepadatan penduduk yang ada, dan sebagai penyanggah ibu kota, sampah menjadi PR (pekerjaan rumah) yang tidak ringan.

“Permasalahan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkap Ety Suryahati, Kadis LHK (Lingkungan Hidup dan Kebersihan), dalam acara Ngopi Bareng Sekber, senin (11/11/19), di kantor Sekber.

Ety yang didampingi olek Sekdis LHK – H. Ridwan, Iyay Gumilar – Kabid Kebersihan, dan Ardan – Kepala UPT TPA Cipayung dalam paparannya menjelaskan, sesuai dengan UU 18-2018, dannjuga peraturan daerah bahwa permasalahan sampah memang menjadi tanggung jawab bersama.

Karena menurut Ety, setiap orang minimal menghasilkan sampah 0,5-0,6. Jadi hal ini menjadi permasalahan bersama.

“Jadi penanggulangannya tidak hanya di hilir (TPA), tetapi juga di Hulu (sejak sampah itu di produksi,” kata Ety lagi.

Lebih jauh Ety memaparkan, pengelolaan sampah itu harus bersama. Dari mulai pemerintah, masyarakat, dan swasta. Sedangkan LHK dan dinas terkait sudah mengupayakan semaksimal mungkin dengan memberikan penyuluhan ke lingkungan, menyediakan 30 UPS (Unit Pengelolaan Sampah) di beberapa wilayah, 400 bank sampah, serta himbauan kepada relawan untuk peduli sampah bersama-sama.

“Dengan 2000 petugas yang ada, itu pun terbagi sesuai fungsi dan tanggungjawabnya, LHK memang terus mengupayakan bagaimana sampah diselesaikan dari hulu terlebih dahulu,” kata Ety lagi.

Pemilahan sampah yang organik dan non organik, juga menjadi salah satu penanganan yang dilakukan pemerintah Depok.

“Alhamdulillah sekitar 20 persen penanganan sampah dari mulai rumah sudah tertangani. Menurut catatan kami daerah Tanah Baru menjadi percontohan bagaimana sampah dari mulai rumah hingga TPA tertangani dengan baik,” jelas Ety.

Acara yang dibuka oleh Panitia Tetap (pantap) – Tony Yusep, dan dimoderatori oleh Putra Gara itu terbagi dua sesi tanya jawab. Inti dari diskusi tersebut, bagaimana penanggulangan masalah sampah dapat teratasi.

Pejelasan Ety juga dilengkapi oleh sekdis, kabid dan kaUPT terkait menjalankan program pemerintah Depok yang bersih dan nyaman.*** (pege)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.