PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bogor, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos melaksanakan kegiatan reses dengan cara bertemu, bersilaturahmi, serta menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Gunung Putri, Kamis (26/2/2026).
Sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri memiliki tugas dan wewenang membentuk Peraturan Daerah bersama Gubernur, serta membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat.
“Kegiatan reses menjadi momentum bagi saya untuk dapat bertemu konstituen, dan sebaliknya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang ada di wilayahnya,” kata Haji Fikri.
Dalam kegiatan reses di Kecamatan Gunung Putri, dewan asal PKS ini menyerap aspirasi masyarakat terkait perbaikan drainase, perbaikan jalan provinsi, serta pemasangan lampu penerangan di sepanjang jalan provinsi.
Politisi Jawa Barat itu mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam reses kali ini, yang ditunjukkan melalui berbagai pertanyaan-pertanyaan dan usulan program. Selain itu, dia juga menyampaikan laporan kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat serta memaparkan program-program pemerintah, termasuk program prioritas Gubernur Dedi Mulyadi.
“Kegiatan reses hari ini saya manfaatkan bukan hanya untuk menyerap aspirasi dari Bapak dan Ibu semua, tetapi juga untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pembangunan pemerintah provinsi di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Haji Fikri berjanji aspirasi yang diterima akan menjadi pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga berharap kegiatan reses di Gunung Putri dapat meningkatkan komunikasi antara dirinya dan masyarakat dalam memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat Provinsi Jawa Barat.***(Wfa)


















