Bersama Komunitas Senam, Anggota DPRD Jabar Fikri Hudi Mengajak Hidup Selalu Sehat

PN. BOGOR l — Reses I masa Sidang Tahun 2024-2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan dilaksanakan bareng Ibu-ibu komunitas senam Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI) tingkat Kabupaten Bogor di halaman rumah makan Parahyangan, Jl. KSR Dadi Kusmayadi Cibinong, Kamis, (14/11/2024)

Amel selaku panitia, mengatakan, sebelum masuk pada acara resesnya pak dewan, kami terlebih dahulu mengawalinya dengan senam bersama perwakilan pengurus Fokbi tingkat Kecamatan, yang sudah dimulai dari jam 6.30, kata Amel menjelaskan.

Ketua DPC FOKBI Kabupaten Bogor, Ria Khusti Safriana yang juga hadir dalam acara tersebut, mengatan sangat senang dan menyambut baik kegiatan reses dari bapak haji Fikri Hudi.

“Ini merupakan pengalaman baru buat kami, mendapatkan ilmu tentang peraturan daerah, khusunya tentang otonomi daerah dan umumnya permasalahan masyarakat kabupaten Bogor,” kata Ria.

Sebagai ketua Fokbi, Ria menitipkan pesan aspirasi dari kawan-kawan untuk dibawa oleh pak Fikri, “kami sangat berharap pak Fikri bisa membantu sarana dan prasarana olahraga buat Fokbi yang masih sangat terbatas, semisal perbaikan lapangan dan sound sistem buat pengurus di tingkat Kecamatan,” lanjut Ria.

Sementara dalam paparannya, haji Fikri berterimakasih atas atensi kawan-kawan Fokbi Kabupaten Bogor, usulan dari ketua yang tadi disampaikan sudah kami catat, mudah mudahan bisa direalisasikan.

Selanjutnya politisi PKS itu mengajak seluruh anggota Fokbi untuk selalu menjaga pola hidup sehat, karena menurut Fikri setiap aktivitas harian kita bermula dari hidup yang sehat, “Kalau tubuh kita sehat, maka insyaAllah urusan harian kita jadi lancar,” kata Fikri sambil tersenyum. *** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.