Meningkatkan Partisipasi Masyarakat, Desa Srogol Cigombong Adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

PN. BOGOR l — Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting untuk menunjang kinerja pemerintahan, sehingga Desa Srogol Kecamatan Cigombang melakukan kegiatan “Pelatihan Penyuluhan dan Sosialisasi Bidang Hukum Masyarakat Desa” di Aula Kantir Desa Srogol, Jumat (27/06/2025).

Acara yang menitik beratkan pembahasan Keterbukaan Informasi Publik Keharusan Di Era Digital untuk Bogor Istimewa ini mengundang Putra Gara sebagai Pakar Komunikasi.

Menurut Gara, desa adalah garda terdepan pembangunan bangsa. Karena itulah KIP yang mengacu pada UU 14 tahun 2008 menjadi penting dipahami, dan disosialisasikan oleh pemerintahan dari mulai tingkat desa.

Putra Gara dan Kades Srogol Asep Irwan Kuswara.

“Keterbukaan Informasi Publik ini bukan hanya bertumpu di satu titik. Misalnya di Kepala Desa, tetapi menyeluruh pada semua elemen terkait seperti RT, RW, BPD, LPM, Pendamping Desa, dan elemen lainnya,” terang Gara, dosen di Institut Agama Islam Bogor ini.

Sementara Kepala Desa Srogol Asep Irwan Kuswara menjelaskan, Keterbukaan Informasi Publik melalui sarana media sosial, portal, dan web terkait Desa Srogol sudah jalan 3 tahun ini dilakukan.

Partisipasi masyarakatdalam Keterbukaan Informasi Publik sangat diperlukan.

“Semua itu guna untuk menjadikan perencanaan, pelaksanaan pembangunan Desa Srogol diketahui baik aparat desa, maupun masyarakar umum,” terang Asep.

Asep berharap, melalui penyuluhan ini semua perangkat dan pembantu desa dapat memahami dan menjalanan fungsi dan tugasnya terkait KIP.

“Dengan adanya pemahaman menyeluruh terkait KIP, diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi demi kemajuan desa,” tutup Asep.*** (Dull)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.