Dewan Provinsi Jabar Minta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kaji Ulang Jam Masuk Sekolah Di Jawa Barat

PN. BOGOR | — Kebijakan jam masuk sekolah yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengundang reaksi dari berbagai kalangan, baik dari guru maupun para orang tua. Aturan baru yang mewajibkan siswa di Jawa Barat mulai dari PAUD hingga SMA masuk sekolah sejak pukul 06.30 WIB ini menyedot perhatian netizen dan ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan menjadi isue nasional.

Tidak hanya siswa, para orang tua juga harus bersiap memulai aktivitas hariannya lebih pagi lagi, bahkan sebelum matahari terbit. Aturan baru tentang jam masuk sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Barat nomor 58/PK.03/Disdik dan akan diberlakukan mulai awal Juni 2025.

Saat ini kebijakan tersebut tengah mendapat sorotan luas masyarakat Jawa Barat, ada yang pro dan kontra karena dianggap akan memberatkan para siswa. Sejumlah orang tua mulai menyuarakan pendapatnya, mereka khawatir anak-anak tidak bisa mengikuti proses belajar secara maksimal.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kabupaten Bogor Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos meminta kebijakan masuk sekolah lebih pagi bagi siswa di Jawa Barat bisa dikaji ulang terkait berbagai aspek, salah satunya mempertimbangkan jarak tempuh dari rumah ke sekolah, terutama juga bagi keluarga yang suami istri bekarja.

“Tolong pak Gubernur mengkaji kembali secara mendalam, bisa melalui diskusi diskusi, melalui FGD, serta mendengar masukan dari pihak-pihak terkait. “Kebijakan seperti ini sebelumnya juga pernah diterapkan di daerah lain, tetapi justru memicu tekanan psikologis pada anak,”kata Haji Fikri, Selasa, (10/6/2025).

Lebih lanjut politisi PKS itu juga menyarankan agar gubernur Dedi Mulyadi berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan RI sebelum menerapkan suatu kebijakan, karena menurut Haji Fikri tata kelola pendidikan di Indonesia dibawah Kementrian Pendidikan.

Seperti diketahui Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah meminta agar pemerintah daerah termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tetap mengacu pada kebijakan nasional. “Kami berharap semua pemda bisa memahami dan senantiasa mengacu pada kebijakan yang sudah menjadi standar kementrian, “tegas Mu’ti.***(Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.