DKR Pertanyakan Kapan Pemerintah Cabut Status Pandemi

JAKARTA, pajajarannews.com – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mempertanyakan kapan pemerintah akan mencabut status pandemi Covid-19, mengingat menurunnya angka penularan dan kematian yang drastis.

“Tidak ada alasan mempertahankan status pandemi Covid,masyarakat ingin segera bisa beraktivitas agar bisa kembali hidup normal,” ucap Roy Pangharapan kepada pers di Jakarta, Senin (25/4).

Menurutnya setelah dicabut, pemerintah Jokowi bisa kembali fokus melanjutkan pembangunan dan pelayanan seperti semula sebelum Covid-19.

“Pembelajaran penting dari Pandemi adalah mempersiapkan ketahanan rakyat dalam menghadapi bencana penyakit. Disiplin masyarakat memakai masker serta pola hidup bersih dan sehat tetap harus dipertahankan,” tegasnya.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan antibodi yang terbentuk di masyarakat naik menjadi 99,2 persen menjelang Lebaran.

“Bisa disampaikan bahwa kadar antibodi masyarakat Indonesia naik menjadi 99,2 persen,artinya 99,2 persen dari populasi masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi, yang berasal dari vaksinasi maupun juga infeksi,” ujar Menkes dalam konferensi pers, Senin (18/4).

Hasil tersebut didapatkan dari sero survei beberapa waktu lalu untuk mengambil kebijakan dalam menghadapi Lebaran tahun 2022 di tengah pandemi COVID-19. Studi tersebut dilakukan Kemenkes yang bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Berdasarkan hasil survei ini, Menkes menambahkan, pemerintah meyakini dengan titer antibodi yang tinggi tersebut akan mengurangi risiko akibat Covid-19. Ia optimis bahwa kegiatan mudik pada tahun ini akan bisa berjalan lancar dan tidak membawa dampak negatif. (Red)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.