Gangguan Aliran Sungai Cikeas Diantisipasi Perumda Kahuripan

CIBINONG, pajajarannews.com – Beberapa waktu yang lalu pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor di wilayah Bogor Timur mengalami gangguan pengaliran, Sungai Cikeas yang merupakan salah satu sumber air baku pada proses pengolahan air khususnya untuk masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bogor (Cileungsi dan Jonggol) mengalami kekeruhan tinggi, dari hasil pemantauan

tim reaksi cepat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, diketahui Sungai Cikeas sering mengalami kekeruhan tinggi disebabkan adanya pembangunan beberapa perumahan di bagian Hulu sungai Cikeas. sehingga setiap terjadi hujan di hulu sungai tersebut akan menyebabkan terjadinya limpasan (run off) lumpur tanah yang mencemari badan sungai Cikeas,hal tersebut akan menyebabkan proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Putri tidak maksimal karena tingkat kekeruhan lebih dari 10.000 NTU sedangkan untuk proses produksi normalnya kurang dari 1000 NTU.

Direktur Operasional Tedi Kurniawan menjelaskan, untuk mengantisipasi dampak kekeruhan di Sungai Cikeas, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melakukan beberapa upaya yaitu : 1. Berkoordinasi dengan pihak eksternal (lembaga terkait) sebagai upaya meminimalisir dampak pembangunan di bagian hulu sungai sebagai sumber air baku, 2. Menggunakan bahan kimia alternatif dalam proses produksi air sehingga proses produksi bisa lebih maksimal, 3. Pembentukan tim reaksi cepat untuk antisipasi pengaliran air saat tingkat kekeruhan air tinggi, 4. Penanggulangan sementara kebutuhan air bersih melalui pendistribusian air bersih mobil tangki, 5. Segera membangun bangunan pra sedimentasi dengan kapasitas yang lebih besar di Instalasi Pengolahan Air.

Upaya lain yang akan ditempuh adalah membangun sumur bor di beberapa lokasi sebagai alternatif sumber air baku pengolahan air bersih selain Sungai Cikeas. Diharapkan strategi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga kedepan pelayanan di wilayah Cileungsi dan Jonggol dapat kembali normal seperti yang diharapkan oleh pelanggan. (algis)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.