PN. BOGOR | – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos, mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk menjauhi praktik judi online yang dinilainya semakin mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda.
Menurut Haji Fikri, maraknya judi online bukan sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang dapat merusak kehidupan masyarakat dari berbagai aspek.
“Judi online adalah jalan pintas menuju kehancuran. Jangan pernah menganggapnya sebagai hiburan atau cara cepat untuk menjadi kaya. Di balik tampilan aplikasi yang menarik dan janji kemenangan yang menggiurkan, tersimpan jebakan yang dapat menghancurkan masa depan seseorang, merusak keharmonisan keluarga, bahkan menghancurkan perekonomian rumah tangga,” tegas Haji Fikri di Bogor, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, banyak korban judi online berawal dari rasa penasaran dengan memasang taruhan dalam jumlah kecil. Ketika memperoleh kemenangan sesaat, muncul dorongan untuk terus bermain.
Sebaliknya, ketika mengalami kekalahan, mereka terdorong memasang taruhan lebih besar dengan harapan dapat mengembalikan uang yang telah hilang.
“Di sinilah lingkaran setan itu dimulai. Pelaku terus mengejar kemenangan yang tidak pasti, sementara kerugian terus bertambah. Akhirnya mereka kehilangan kendali atas dirinya sendiri,” ujarnya lagi.
Politisi PKS itu menilai dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga. Banyak rumah tangga kehilangan tabungan, biaya pendidikan anak, hingga aset berharga karena habis digunakan untuk berjudi.
Menurutnya, tidak sedikit pula keluarga yang mengalami konflik akibat kebohongan, utang yang menumpuk, dan hilangnya kepercayaan antaranggota keluarga.
Selain kerugian ekonomi, ia juga menyoroti dampak psikologis dan moral yang ditimbulkan.
“Judi online membentuk pola pikir instan. Pelakunya terbiasa mengandalkan keberuntungan daripada kerja keras. Jika kecanduan semakin berat, seseorang dapat mengalami stres, depresi, bahkan terdorong melakukan tindak kriminal demi memperoleh uang untuk kembali berjudi,” katanya.
Mantan ketua fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat itu menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang karena lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat.
Harta yang diperoleh dari perjudian tidak membawa keberkahan, melainkan menjadi sumber penyesalan, permusuhan, dan kerusakan sosial.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun benteng perlindungan terhadap keluarga dan generasi muda dari ancaman judi online.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan melalui penguatan pendidikan agama, peningkatan literasi digital, pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, serta membangun budaya kerja keras dan kejujuran.
“Jangan biarkan mimpi, masa depan, dan kebahagiaan keluarga hancur hanya karena tergiur keuntungan sesaat. Tidak ada kemenangan sejati dalam perjudian. Yang ada hanyalah kerugian yang menunggu waktu untuk datang. Masa depan yang baik dibangun dengan kerja keras, doa, dan usaha yang halal, bukan dengan taruhan yang menyesatkan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Haji Fikri mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersatu memerangi judi online demi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berakhlak mulia.
“Mari kita katakan tidak pada judi online. Jaga harta, jaga keluarga, dan jaga masa depan. Bersama kita ciptakan Jawa Barat yang kuat, berdaya, dan bebas dari jerat perjudian online,” pungkasnya.***(Wfa)








