Masyarakat Cigombong Minta Dewan Provinsi Atasi Kemacetan Jalan Depan Stasiun Cigombong

PN. BOGOR l — Aggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi VI, Fraksi PKS, Haji Fikri Hudi melaksanakan reses di desa Tugu Kecamatan Cigombong, Selasa,(11/3/2025), dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh pemuda, dan para relawan.

Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat guna pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen dapil Kabupaten Bogor yang telah memilihnya.

Dalam kata sambutannya Haji Fikri Hudi mengatakan, sejak dimulainya reses masa sidang II tahun 2024-2025 dirinya telah melaksanakan kegiatan di lima titik di Kapupaten Bogor termasih ditempat ini, katanya

Haji Fikri mengaku, selama berkeliling di empat titik tersebut banyak sekali menerima keluhan, masukan dan masukan masyarakat dari berbagai lapisan diantaranya terkait, permasalahan sampah, banjir, tanah longsor, lapangan pekerjaan, perbaikan jalan, jembatan BPJS Kesehatan, dan bantuan sosial.

“Ada juga yang meminta pendampingan dan permodalan terhadap UMKM, pembangunan fisik. Seperti pembangunan aula pertemuan masyarakat sampai pengajuan ruang kelas baru untuk sekolah dan pondok pesantren,” tutur Haji Fikri.

Saat forum tanya jawab dibuka, Wawan mewakili pengurus Bumdes desa Cigombong meminta Haji Fikri untuk memperhatikan (Kawasan Ekonomi Kreatif) KEK Lido yang menurutnya banyak diisi oleh para pekerja dari Kecamatan Cigombong.

Wawan juga mengeluhkan kemacetan yang terjadi setiap hari di depan stasiun Cigombong yang sangat menyita waktu perjalanan para pekerja dan anak-anak sekolah, Wawan juga meminta agar Haji Fikri memperjuangkan subsidi Listrik agar tidak hanya berlaku tiga bulan saja, melainkan seterusnya.

Menanggapi hal tersebut, Haji Fikri mengatakan telah mencatat semua aspirasi yang disampaikan, dan tentunya akan memperjuangan setiap aspirasi dan keinginan masyarakat ditingkat provinsi Jawa Barat.

“Saya sudah mencatat masukan dari bapak Ibu semua, saya minta doa agar mampu memperjuangkan segala yang menjadi keinginan masyarakat,” pungkasnya.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.