Pakar Komunikasi Kamsul Hasan; Pernyataan Tentang Wartawan Bodrek Bukan Masalah

PN.BOGOR l — Peran Wartawan dalam Laju Pembangunan Kab. Bogor – adalah tema Ngariung Pancakarsa Pokja yang rutin diadakan Pokja Wartawan Kab. Bogor seminggu sekali. Hal itu dilakukan terkait dengan maraknya berita fungsi wartawan belakangan ini di Kabupaten Bogor yang sedang viral.

“Pokja Wartawan Kab. Bogor menyikapi melalui kegiatan produktif Ngariung Pancakarsa yang memang rutin dilakukan tiap minggu,” terang EM Liswandi, Ketua Pokja dalam sabutannya, Selasa (22/6/2021).

Narasumber dalam acara tersebut adalah Khoirul Azwar (wartawan Republika), Putra Gara (Wakil Ketua Umum Sekber Wartawan Indonesia). Keduanya adalah wartawan senior dan juga praktisi pers yang sering memberikan materi di berbagai acara terkait dunia wartawan yang mereka geluti.

Khoirul dalam acara tersebut menjelaskan,  pola berita yang ada dalam masyarakat 10 tahun belakangan ini cenderung berubah.

“Masyarakat menyukai berita yang informatif, bukan propokatif. Seperti berita pembangun lingkungan, atau informasi banyak hal yang sifatnya edukatif,” terang Khoirul.

Lebih jauh Khoirul menambahkan, semua itu terkait erat perkembangan media yang saat ini lebih marak  digital. Ditambah dengan adanya program Pancakarsa Kab. Bogor.

“Wartawan bisa ambil porsi untuk berperan aktif tentang berita yang bermanfaat. Karena hakekatnya wartawan harus bisa mencerdaskan pembacanya melalui berita,” kata Khoirul lagi.

Sementara Putra Gara dalam paparannya menjelaskan bahwa porsi wartawan dalam laju pembangun Kab. Bogor harus melakukan kegiatan menulis berita sesuai fakta, bukan mereka-reka.

“Sebagai organisasi profesi yang ada di Kab. Bogor, Pokja harus dapat memberitakan setiap giat pembangunan di Kab. Bogor,” terang Gara.

Dalam giat tersebut, dibahas juga tentang wartawan bodrek di Kab. Bogor yang belakangan ini viral karena Bupati Ade Yasin menyatakan tentang wartawan bodrek.

Di tempat terpisah, Kamsul Hasan, Pakar Komunikasi dan Dosen Komunikasi yang juga pengurus Dewan Pers menjelaskan, bahwa pernyataan Bupati Bogor itu pernyataan umum tidak ada masalah. Lain hal bila menunjuk orang dan menyebut nama media.

“Ketua Dewan Pers prof. Bagir Manan sering menyebut istilah itu. Dan itu biasa ssja,” terang Kamsul, yang sering diminta jadi penguji di Uji Kopetensi Wartawan (UKW).

Terkait pernyataan Ade Yasin tentang wartawan bodrek yang akhirnya dipermasalahkan segelintir orang Kamsul menjelaskan semua itu tidak ada unsur pidananya.

“Yang mau permasalahan siapa dan apa kerugiannya?” Kamsul balik bertanya.

Lebih jauh Kamsul menjelaskan, kasus seperti itu pernah terjadi di Sukabumi dan polisi mengeluarkan SP3. Karena tidak memenuhi unsur pidana PWI Sukabumi ditegur Ketum PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers melalui Ketua PWI Jabar.

“Jadi pernyataan tentang wartawan bodrek bukan sesuatu yang jadi masalah. Karena kerap kali diucapkan oleh banyak orang, baik masyarakat biasa maupun tokoh masyarakat dan pejabat,” tutup Kamsul.*** (suk)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.