PKS Gelar Aksi Simpatik, Menggugah Nurani Dunia Selamatkan Warga Gaza

PN. BOGOR | — Puluhan ribu masyarakat dari berbagai penjuru Jabodetabek dan daerah lainnya sejak pagi telah memadati kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, terlihat massa yang sebagian besarnya adalah anggota PKS ini mengikuti Aksi Simpatik “Selamatkan Kemanusiaan di Gaza” yang diselenggarakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Sabtu, 24 Mei 2025.

PKS menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai, terbuka untuk umum, dan berkomitmen menjaga ketertiban serta kedamaian selama acara berlangsung. Selain orasi dari para tokoh nasional, ribuan peserta juga memukul mukul alat makan dan alat dapur sebagai simbol penderitaan rakyat Gaza yang kini menghadapi krisis kelaparan akibat blokade dan agresi militer berkepanjangan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sekretaris wilayah Banjabar Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos yang hadir dalam aksi tersebut, mengatakan aksi simbolik ini menjadi bentuk keprihatinan mendalam sekaligus seruan moral kepada masyarakat internasional untuk segera bertindak.

“Dentingan alat makan mencerminkan jeritan sunyi rakyat Palestina yang telah lama kehilangan akses terhadap pangan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya, “tutur Haji Fikri.

Lebih lanjut Haji Fikri mengatakan PKS ingin dunia Internasional mendengar suara tangisan anak-anak Gaza. Mereka bukan hanya dibombardir, tapi juga dibiarkan kelaparan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan,” tegasnya.

Melalui Aksi Simpatik ini PKS menyerukan agar pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo dan komunitas internasional meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalur bantuan kemanusiaan.

Aksi simpatik hari ini menegaskan komitmen PKS dalam membela nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas global. “Ini bagian dari rangkaian gerakan kemanusiaan PKS yang konsisten menyuarakan keadilan dan perdamaian di berbagai belahan dunia khususnya Palestina,”tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.