PN. BOGOR l — Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan IV.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara; menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana; menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana; melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati; mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya; mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran; serta melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2026
Pada tahun 2026 BPBD mengalami perubahan indikator kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD yang harus dicapai pada tahun 2026, yaitu Indeks Bencana dengan target 88,00% dan Indeks Ketahanan Daerah dengan target 0,58%.
Program Kegiatan BPBD Tahun 2026
Pada tahun 2026 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 2 program dan 12 kegiatan yang terdiri dari 1 program utama dan 1 program pendukung.

Program Penanggulangan Bencana terdiri dari 4 kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar 58,55% dan fisik sebesar 40,00%.
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari 8 kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar 60,15% dan fisik sebesar 45,00%.
Total realisasi sampai dengan Agustus 2026 yaitu keuangan sebesar 55,51% dan fisik sebesar 48,55%.
Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Sampai dengan tahun 2026, pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan tahun 2026 antara lain kegiatan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD yang telah diselesaikan sebanyak 1 dokumen LAKIP.
BPBD juga melaksanakan kegiatan gladi kesiapsiagaan bencana dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) pada tanggal 27 April 2026 bertempat di SMK Wira Buana 2 Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang.
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Kabupaten Bogor turut serta menampilkan pakaian etnik dari masing-masing perangkat daerah dan kecamatan dengan booth sarana dan prasarana kebencanaan selama 2 minggu bertempat di Stadion Pakansari.

BPBD melaksanakan penguatan Desa Tangguh Bencana melalui kegiatan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan di Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya pada tanggal 17 Juni, 22 Juni dan 25 Juni 2026. Masing-masing pelatihan desa diikuti sebanyak 20 peserta.
Kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dilaksanakan di 2 sekolah dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dari Ponpes Al-Kautsar Cijeruk dan Yayasan Ponpes Salafiah Nur Azkia di Kecamatan Rancabungur.
BPBD juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pendistribusian air bersih sebagai upaya membantu mengurangi dampak kekeringan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dalam penanganan dampak kekeringan di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain itu, BPBD melaksanakan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana Kabupaten/Kota (PPE), penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban bencana Kabupaten/Kota, serta pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan terhadap bencana Kabupaten/Kota.

Penanganan Kedaruratan Bencana
Bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor selama tahun 2026, tercatat dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2026 sebanyak 1.596 kejadian.
Kejadian tersebut terdiri dari tanah longsor sebanyak 492 kejadian, banjir sebanyak 131 kejadian, kahutla sebanyak 10 kejadian, angin kencang sebanyak 494 kejadian, kekeringan sebanyak 380 kejadian, gerakan tanah sebanyak 60 kejadian, gempa bumi sebanyak 2 kejadian, dan non alam sebanyak 27 kejadian.
Dari seluruh kejadian tersebut, BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pertolongan, penyelamatan korban bencana, evakuasi korban dan puing, serta bahan material lainnya akibat bencana.

Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2026 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya. (Gr)
